MOGE DAN SKANDAL PAJAK SRI MULYANI

Opini213 Views
Oleh : Tri Wibowo Santoso
HARI Minggu (26/02) kemarin di akun sosial media Instagram-nya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor gede atau moge bernama klub Blasting Rijder DJP dibubarkan.
Ini dilakukan karena kehebohan di sosial media, menyusul beredarnya foto Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengendarai moge bersama klub Blasting Rijder DJP.
Menurut Sri Mulyani, gaya hidup para pejabat mengendarai moge telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik. Katanya ini mencederai kepercayaan masyarakat. Faktanya, seperti dilansir dari Bisnis.com, dalam laporan harta kekayaannya ternyata Sri Mulyani juga memiliki moge jenis Honda Rebel CMX500, dibeli tahun 2019. Sangat munafik.
Artinya hobi moge Dirjen Pajak sebenarnya hanya mencontoh kegemaran atasannya, yakni, Menteri Keuangan, yang juga gemar mengoleksi moge. Kalau bukan karena ramai-ramai soal kasus penganiayaan pemuda David oleh anak seorang pejabat pajak, sehingga kekayaan ayah si penganiaya menjadi sorotan publik, belum tentu klub moge di lingkungan pejabat Kementerian Keuangan ini dibubarkan.
Si pejabat pajak yang diragukan integritasnya, karena kekayaan yang tidak wajar, sudah mundur dari Kementerian Keuangan. Walaupun kemunduran ini dicurigai untuk menutup kasus, karena pasti dia tidak bekerja sendiri. Yang cukup mengejutkan, ternyata masih
belasan ribu pegawai pemungut pajak yang belum melaporkan harta kekayaannya.
Yang pasti Dirjen Pajak ini ada di bawah Kementerian Keuangan. Dipimpin selama tujuh tahun terakhir oleh Sri Mulyani. Artinya apapun kondisi yang terjadi di institusi ini berada di bawah tanggung jawab Menterinya. Seperti soal moge tadi, bila pemimpin tertinggi punya moge, maka bawahan-bawahan pun ikut ber-moge. Nah, ini ada kasus penumpukan kekayaan yang tidak wajar di pejabat pajak, maka bisa jadi dia sebenarnya juga hanya ikut-ikutan atasan dan rekan lainnya di Kantor Pajak.
Perlu diketahui juga bukan kali ini saja skandal pajak melekat pada Sri Mulyani. Pada tahun 2006, Sri Mulyani yang saat itu baru menjabat Menteri Keuangan di Pemerintahan SBY, pernah mengeluarkan surat Menteri Keuangan no. SR-173/MK/03/06 tanggal 1 Oktober 2006. Isinya tentang penghentian penyidikan wajib pajak atas nama Paulus Tumewu demi kepentingan umum.
Siapa Paulus Tumewu? Paulus Tumewu adalah bos Grup Ramayana, dia juga merupakan adik ipar dari buronan Edy Tanzil -koruptor era Orde Baru yang belum tertangkap hingga kini. Paulus Tumewu, oleh majalah Forbes tahun 2006, dinobatkan sebagai orang terkaya nomor 14 di Indonesia. Nilai kekayaannya saat itu diperkirakan USD 440 juta.
Paulus Tumewu saat itu diduga terlibat penggelapan pajak senilai Rp 400 miliar dan belum melunasi penuh dendanya. Kejaksaan Agung menghentikan perkara karena surat dari Sri Mulyani tersebut. Perkara ini sudah dilaporkan ke KPK tahun 2007 tapi tidak mendapat respons. Baru pada tahun 2010 kasus ini menjadi ramai lagi di DPR.
Saat itu, bulan April tahun 2010 anggota DPR fraksi PPP Ahmad Yani menyatakan bahwa terdapat potensi kerugian keuangan Negara sebesar Rp 300-an miliar dalam kasus skandal pajak Paulus Tumewu-Sri Mulyani ini. Padahal Ahmad Yani ingin memeriksa lebih lanjut kasus ini dengan memanggil pihak-pihak yang menurutnya terkait skandal ini, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, penyidik Kejaksaan Benato Priyatno, mantan Dirjen Pajak Darmin Nasution, dan Marsilam Simanjuntak. Rencana pemanggilan oleh DPR itu akan dilakukan pada bulan Mei 2010.
Tapi belum sempat terjadi pengungkapan skandal pajak Paulus tumewu di DPR tersebut, Sri Mulyani sudah keburu mengundurkan diri dari Kementerian Keuangan pada 5 Mei 2010. Dan dirinya langsung terbang ke Bank Dunia menjadi Managing Director di Amerika Serikat. Saat itu media-media menganalisa bahwa kepergian Sri Mulyani dari Indonesia disebabkan terkuaknya skandal pajak ini di DPR.
Sampai akhirnya enam tahun kemudian tahun 2016, ia kembali pulang ke tanah air untuk digunakan pemerintahan Jokowi. Sri Mulyani jelas tidak bodoh. Pada beberapa bulan awal menjadi Menteri Keuangan di pemerintahan Jokowi, program yang paling dikebutnya adalah Tax Amnesty, atau pengampunan pajak. Kenapa?
Ya jelas karena dengan adanya program amnesti, pengampunan, seluruh penggelapan pajak di masa lalu akan diampuni oleh Negara. Tentu termasuk skandal pajak Paulus Tumewu akan menjadi kasus pajak yang diampuni oleh program Tax Amnesti. Jadi Sri Mulyani sukses mengamankan dirinya, dan para pengemplang pajak yang lainnya dari jeratan hukum.
Untuk Negara, program Tax Amnesti tidak ada manfaatnya sama sekali. Kenapa? Dapat dilihat dari tax ratio, atau rasio penerimaan pajak dibandingkan dengan keseluruhan ekonomi atau GDP. Sejak tahun 2016, tax ratio kita terus mengalami tren penurunan. Tax ratio tertinggi tahun 2015, 11,6%. Pada tahun 2017 : 9,9 persen, 2019: 9,7 persen, dan 2021: 9,1 persen. Jadi benar, Tax Amnesti gagal meningkatkan penerimaan pajak bagi Negara, tapi sukses melindungi integritas Sri Mulyani.