Oleh: Asikin Chalifah
Ketua DPW PERHIPTANI DIY
Anggota Tim Teknis Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) DIY Pembina Rumah Literasi (RULIT) WASKITA, Kedungtukang, Brebes
Selain minyak sawit, salah satu biomassa hasil dari industri kelapa sawit adalah *tempurung* atau *cangkang sawit.* Cangkang sawit _(palm karnel shell)_ merupakan sumber energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan karena nilai kalori yang tinggi setara dengan batu bara, kandungan intensitas kadar penguapan yang tinggi (69-70 persen) serta kandungan senyawa sulfur karbon yang relatif rendah sehingga tidak mencemari udara. Oleh karena itu, cangkang sawit menjadi salah satu pilihan sebagai pengganti (substitusi) sumber energi yang berasal dari fosil seperti batu bara yang selain harganya terus meningkat juga pasokan yang semakin menipis.
Selama ini turunan dari cangkang sawit telah dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk arang _(charcoal)_ yang bemutu tinggi karena kandungan lignoselulose, sebagai bahan bakar untuk boiler (dengan mengubah cakang sawit menjadi uap yang mampu menggerakan mesin turbin) dan sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Hasil studi memperlihatkan bahwa penggunaan cangkang sawit untuk PLTU relatif lebih murah jika dibandingkan dengan sumber energi solar dan batu bara.
Sebagai sumber energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, biomassa cangkang sawit sangat prospektif baik untuk mengisi ceruk pasar dalam negeri maupun pasar luar negeri. Pemanfaatan cangkang sawit di dalam negeri masih sangat terbatas terutama untuk kepentingan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu sendiri dan industri-industri yang menggunakan mesin berbasis uap, termasuk PLTU milik PLN. Ekspor cangkang sawit hingga tahun 2021 juga baru sekitar 3,5 juta ton, angka ini relatif masih rendah jika dibandingkan dengan potensi cakang sawit yang sebesar 11 juta ton. Permintaan cangkang sawit terbesar adalah dari Jepang yakni sebanyak 84,5 persen, hal ini selaras dengan penerapan kebijakan penggunan sumber energi baru dan terbarukan di Jepang, sisanya adalah dari Thailand, Singapura, Korea Selatan, dan India. Kontribusi cangkang sawit sebagai salah satu komoditas pertanian unggulan terhadap devisa negara hingga bulan September tahun 2021 diperkirakan telah mencapai 4.1 trilyun rupiah.
Meningkatnya permintaan cangkang sawit dari luar luar negeri terutama dari Jepang dan Korea Selatan, mendorong peningkatan harga cangkang sawit dari tahun ke tahun. Saat ini (2022) harga cangkang sawit di pasar global sudah menembus angka 118 dolar US per ton di Free On Board (FOB). Secara umum dinamika harga cangkang sawit sangat ditentukan oleh faktor jenis (dura dan tenera), mutu (kadar air, screen dan non screen), ongkos pengiriman ke pelabuhan dan sistem pengiriman (FOB atau CIF), pengenaan pajak dan bea keluar, pengurusan perizinan, serta biaya lain-lain termasuk _commitnent fee_ untuk para pihak yang telah mempertemukan antara pembeli dengan penjual (Pabrik Kelapa Sawit/PKS). Semakin besar biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh penjual (PKS), akan semakin mahal harga cangkang sawit.
Pengalaman mengikuti dan terlibat secara terbatas sebagai bagian dari “mediator” dalam perdagangan cangkang sawit merasakan keunikan tersendiri dalam membangun komunikasi, terutama dalam melakukan negoisasi soal harga dan peran-peran lain yang dibutuhkan antara pembeli dan penjual cangkang sawit (PKS). Tidak jarang tidak tercapai titik temu di soal harga karena berbagai pertimbangan baik teknis maupun non teknis. Hampir di semua sentra perkebunan kelapa sawit di Indonesia terdapat beberapa mediator yang masing-masing bisa jadi saling mengenal dan terkoneksi dalam jejaring kesamaan usaha dan peran dalam perdagangan cangkang sawit.
Kendatipun berkonsekwensi pada pengeluaran biaya _cmomitment fee,_ akan tetapi keberadaan dan peran mediator memang dibutuhkan oleh multi pihak dalam perdagangan cangkang sawit untuk pemenuhan kebutuhan baik di dalam negeri maupun ekspor.
Melihat masih lebarnya diskrepansi antara penyediaan dan permintaan cangkang sawit baik di pasar domestik maupun global, pemerinrah perlu mengoptimalkan pemanfaatan biomassa cangkang sawit sebagai sumber energi baru dan terbarukan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan terutama dalam mendorong peningkatan devisa negara melalui ekspor cangkang sawit. Untuk itu, pemerintah perlu memberikan kemudahan dan fasilitasi dari hulu hingga hilir, terlebih Indonesia merupakan penghasil “emas hijau” (kelapa sawit) terbesar di dunia.
