Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Opini, Politik31 Views

Pengamat Politik Universitas Nasional (UNAS)

Pendahuluan

Jakarta, PBSN – Kalimat Presiden Prabowo Subianto, “saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok”, dalam perayaan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, menjadi salah satu potongan komunikasi politik yang paling mudah ditangkap publik. Bukan hanya karena pilihan katanya yang keras, tetapi karena kalimat tersebut keluar dari mulut seorang Presiden Republik Indonesia ketika berbicara mengenai kelompok yang selama ini memiliki posisi penting dalam ruang publik: para pakar dan intelektual.

Prabowo dalam pidatonya memang sedang mengkritik sebagian pakar yang menurutnya menyampaikan tuduhan atau analisis yang tidak sesuai fakta. Ia juga menekankan pentingnya intellectual honesty, atau kejujuran intelektual. Persoalannya, pesan mengenai kejujuran intelektual tersebut justru berpotensi tenggelam oleh satu kata yang jauh lebih kuat secara emosional: “goblok.” Di sinilah komunikasi politik Prabowo menjadi menarik untuk dibedah.

Dari Argumentasi ke Personalisasi

Dalam komunikasi politik, ada perbedaan mendasar antara membantah argumen dan menyerang orang yang menyampaikan argumen.
Seorang pemimpin dapat mengatakan, “analisis itu keliru karena datanya tidak tepat”, atau “kesimpulan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan”. Tetapi ketika yang digunakan adalah ungkapan “saking pintarnya jadi goblok”, maka pusat perhatian publik bergeser.

Akibatnya yang diperdebatkan bukan lagi semata-mata benar atau salahnya sebuah analisis, melainkan siapa yang dianggap pintar, siapa yang dianggap bodoh, dan siapa yang berhak menentukan kebenaran. Inilah yang disebut sebagai personalisasi komunikasi politik.

Masalahnya, serangan personal tidak dengan sendirinya membantah substansi kritik. Jika seorang pakar keliru, yang paling efektif adalah menunjukkan di mana letak kekeliruannya: datanya salah, metodologinya bermasalah, premisnya tidak tepat, atau kesimpulannya tidak didukung fakta. Dengan demikian, kritik terhadap pakar seharusnya dijawab dengan argumen yang lebih kuat daripada argumen yang dikritik.

Prabowo dan Komunikasi Populistik

Pernyataan tersebut juga memperlihatkan karakter komunikasi politik Prabowo yang cenderung spontan, langsung, dan tidak terlalu birokratis. Bahasa seperti “goblok” sangat berbeda dengan bahasa yang biasanya digunakan dalam forum kenegaraan. Namun justru bahasa semacam itulah yang membuat seorang pemimpin terasa lebih dekat dengan sebagian masyarakat.

Ada efek populistik di dalamnya. Pesan yang dibangun kurang lebih adalah: saya tidak berbicara dengan bahasa elite; saya berbicara apa adanya. Dengan bahasa sederhana, bahkan kasar sekalipun, seorang politisi dapat membangun kesan bahwa dirinya tidak berjarak dengan rakyat.

Dalam konteks forum HUT partai, strategi semacam ini relatif mudah mendapatkan respons positif. Audiensnya adalah kader dan pendukung politik yang memiliki kedekatan emosional dengan komunikator.

Namun persoalannya, pidato Presiden tidak berhenti di ruangan tempat pidato berlangsung.
Pidato itu direkam, diberitakan, dipotong menjadi video pendek, disebarkan melalui media sosial dan dikonsumsi oleh jutaan orang dengan latar belakang berbeda.

Audience politik Presiden jauh lebih luas daripada audience yang hadir secara fisik.
Apa yang efektif di dalam forum partai belum tentu memiliki efek yang sama ketika masuk ke ruang publik nasional. Satu kata dapat mengalahkan seribu argumentasi. Inilah hukum penting komunikasi politik era digital.

Media sosial tidak bekerja seperti jurnal akademik. Ia tidak selalu mengutamakan argumentasi yang panjang dan kompleks.
Yang paling mudah beredar justru kalimat pendek, kontroversial, emosional dan mudah dikutip. Dalam konteks itu, “goblok” merupakan soundbite yang sempurna.

Ironisnya, Prabowo sebenarnya membawa pesan yang lebih substantif, yakni pentingnya intellectual honesty. Tetapi secara komunikasi massa, pesan tersebut berpotensi kalah oleh satu kata yang memiliki daya ledak emosional jauh lebih besar.

Masyarakat kemudian lebih mudah mengingat:
“Prabowo bilang pakar goblok.”
daripada: “Prabowo mengingatkan pentingnya kejujuran intelektual.”

Di sinilah paradoks komunikasi politik muncul.
Semakin keras bahasa yang digunakan, semakin besar perhatian media. Tetapi semakin besar perhatian pada kata-kata keras, semakin kecil ruang untuk membicarakan substansi.

Pakar Bukan Berarti Selalu Benar

Tentu saja, posisi pakar tidak boleh ditempatkan sebagai posisi yang selalu benar. Pakar dapat keliru. Akademisi dapat salah membaca data. Pengamat dapat membuat prediksi yang meleset.

Bahkan penelitian dengan metodologi yang baik pun dapat menghasilkan kesimpulan yang kemudian dikoreksi oleh penelitian berikutnya.
Oleh karena itu, pemerintah memiliki hak yang sama untuk mengkritik para pakar.

Namun dalam demokrasi, kritik pemerintah terhadap pakar justru akan lebih kuat apabila dilakukan dengan mekanisme yang sama: data melawan data, argumentasi melawan argumentasi, dan fakta melawan fakta.

Apabila pemerintah merasa ada pakar yang menyebarkan fitnah, maka publik tentu berhak mengetahui siapa yang dimaksud, apa pernyataannya, apa faktanya, dan di mana letak kesalahannya. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai sendiri. Demokrasi membutuhkan ruang koreksi, bukan sekadar ruang afirmasi.

Presiden dan Bobot Kalimat

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting.
Prabowo bukan lagi sekadar ketua umum partai atau kandidat presiden. Ia adalah Presiden Republik Indonesia. Status tersebut membuat setiap pernyataan memiliki bobot institusional.

Seorang politikus boleh berbicara secara spontan dalam batas-batas kepatutan politik. Tetapi ketika seseorang berbicara sebagai Presiden, masyarakat dapat membaca perkataannya sebagai bagian dari komunikasi kekuasaan.

Oleh karena itu terdapat perbedaan antara:
“Saya tidak setuju dengan pendapat Anda,” dengan: “Karena terlalu pintar, Anda jadi goblok.” Kalimat pertama menyerang pendapat.
Kalimat kedua berpotensi menyerang kapasitas personal orang yang berbicara.

Bagi seorang Presiden, perbedaan ini penting.
Sebab hubungan pemerintah dengan kelompok intelektual bukan sekadar hubungan antara dua individu yang berbeda pendapat. Di dalamnya terdapat persoalan yang lebih besar: bagaimana kekuasaan merespons kritik dalam demokrasi.

Jangan sampai kritik dianggap sebagai permusuhan. Pemerintah membutuhkan kritik.
Bahkan pemerintahan yang kuat justru membutuhkan lingkungan yang memungkinkan kritik disampaikan secara terbuka.

Pakar, akademisi, media, organisasi masyarakat sipil dan oposisi politik memiliki fungsi sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial. Tentu kritik juga harus bertanggung jawab. Kritik yang berbasis data berbeda dengan fitnah. Perbedaan pendapat berbeda dengan manipulasi informasi.

Tetapi batas antara kritik dan fitnah sebaiknya ditentukan melalui fakta dan argumentasi, bukan sekadar melalui otoritas kekuasaan. Sebab jika setiap kritik yang keras dijawab dengan pelabelan, ruang publik lama-kelamaan akan berubah menjadi ruang yang hanya nyaman bagi orang-orang yang setuju dengan pemerintah. Hal itu bukan karakter ruang publik demokratis.

Bantah dengan Data

Substansi paling penting dari pernyataan Prabowo semestinya bukan soal siapa yang pintar dan siapa yang goblok. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: Apa yang dikritik? Apa datanya? Apa argumennya? Apa fakta pembandingnya? Di mana letak kesalahannya?

Jika seorang pakar salah, bantahlah dengan data. Jika analisisnya lemah, tunjukkan kelemahannya. Jika tuduhannya tidak benar, hadirkan fakta yang membantahnya.

Dengan cara itu, pemerintah tidak hanya memenangkan perdebatan politik, tetapi juga memenangkan perdebatan intelektual.
Presiden membutuhkan “sparring partner”, bukan “yes man”

Dalam pemerintahan demokratis, seorang Presiden tidak membutuhkan semua orang untuk selalu mengatakan “ya”. Presiden justru membutuhkan orang-orang yang berani mengatakan “tidak” ketika kebijakan berpotensi keliru.

Pakar yang baik bukanlah pakar yang selalu mendukung pemerintah. Demikian pula, pakar yang kritis tidak otomatis berarti anti-pemerintah.
Keduanya harus dinilai berdasarkan argumentasi, integritas, kompetensi dan bukti.

Oleh karena itu, pernyataan “saking pintarnya jadi goblok” sebaiknya tidak berhenti sebagai kontroversi bahasa. Ia dapat menjadi momentum untuk memperdebatkan kembali hubungan antara kekuasaan, kepakaran dan kritik dalam demokrasi Indonesia.

Penutup

Persoalannya bukan apakah seorang pakar pintar atau goblok. Persoalannya adalah apakah argumennya benar atau salah. Dalam demokrasi, jawaban atas pertanyaan tersebut semestinya ditentukan oleh data, fakta dan argumentasi, bukan oleh siapa yang memiliki kekuasaan paling besar.

Seorang Presiden mungkin mempunyai kekuasaan untuk mengkritik pakar. Tetapi dalam negara demokrasi, kebenaran tetap harus diuji melalui argumentasi.

Di situlah sesungguhnya kualitas komunikasi politik seorang pemimpin diuji: bukan hanya dari keberaniannya berbicara keras, tetapi dari kemampuannya mengubah perdebatan keras menjadi perdebatan yang bernas.