GERAK 2023 KEMBALI KE UUD 1945: 18-08-1945

Opini220 Views

Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu

Gerak 2023, kembali ke UUD1955 tanggal 18 Agustus 1945, adalah Gerakan Rakyat.

Gerakan Rakyat tahun 2023 adalah Gerakan Kembali kepada UUD 1945, sebagaimana yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Proklamasi 17 Agustus oleh Soekarno – Hatta atas nama Bangsa Indonesia.

Mengapa harus ada gerakan rakyat kembali ke UUD1945, tanggal 18 Agustus, 1945?

Gerakan Rakyat 2023 perlu dilakukan untuk selamatkan Bangsa dan Negara dari kerusakan akibat amandemen UUD 1945 tahun 1999-2002.

Di mana amandemen tahun 1999 – 2002 yang telah mengubah UUD1945 menjadi UUD 2002. Tetapi demi mengelabui rakyat, amandemen UUD 2002 itu dinamakan dengan UUD 1945.

Padahal isi amandemen 2002 : 95 persen telah baru dan berubah total. Yang tersisa hanya Mukadimah atau Preambule. Antara isi atau batang tubuhnya dan Mukadimah tidak lagi terkait. Dapat dikatakan amandemen UUD 2002 telah menghilangkan Pancasila dari batang tubuhnya.

Otomatis setelah amandemen UUD 2002, Pancasila telah lenyap dari bumi Indonesia.

Oleh karenanya kedaulatan rakyat pun lenyap, yang ada adalah kedaulatan partai.

Maka, pada Gerakan Rakyat 2023 ini, rakyat bangkit merebut kembali kedaulatannya dengan satu desakan kembali Ke UUD 1945 sesuai dengan yang telah ditetapkan pada 18 Agustus 1945.

Hanya dengan kembali ke UUD1945 tanggal 18 Agustus 1945, rakyat dapat kembali berdaulat sebagai pemilik sah negeri ini.

Melalui Gerakan Rakyat 2023, rakyat dari semua kalangan dari Sabang sampai Merauke mendatangi gedung MPR, mendesak MPR agar dapat memberlakukan kembali UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945, demi tercapainya cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan demi eksistensi negara kesatuan Republik Indonesia dan rakyat kembali berdaulat.