Pati, PBSN – Pendiri Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, Ashari (AS), tersangka dugaan pemerkosaan puluhan santriwati, akhirnya ditangkap polisi. Dia sempat buron ke beberapa daerah karena takut ditahan.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menyebut AS kabur ke Jawa Tengah, Barat hingga, Jakarta.
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor, lanjut Jakarta habis itu ke Solo kemudian Wonogiri,” kata Wiratama, Kamis (7/5/2026).
Pelarian Ashari berakhir Kamis (7/5/2026) pagi. Ia ditangkap di rumah seorang juru kunci petilasan di Desa Bakalan, Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Muhammad Anwar Nasir mengatakan AS diamankan sekitar pukul 04.45 WIB.
Tim Jatanras Polda Jateng berpapasan dengan AS di jalan dekat tempat persembunyiannya.
“Surveillance anggota ketemu di jalan,” ujar Anwar. AS ditangkap tanpa perlawanan.
Kronologi Kasus
Ashari (52) mendirikan ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Pati pada 2021. Ponpes itu punya 252 santri, 112 di antaranya santriwati.
Kasus terungkap setelah korban yang sudah lulus melapor ke Dinsos P3AKB Pati pada September 2024. Laporan juga masuk ke polisi, tapi lebih dari setahun tak ada perkembangan.
Kepala UPTD PPA Pati, Hartono, menyebut olah tempat kejadian perkara (TKP) baru dilakukan Senin (27/4).
“Ada empat lokasi olah tempat kejadian perkara, di lokasi asrama putri, pembelajaran, ruang kiai ada dua tempat,” katanya.
Buntut kasus ini, warga dan korban menggelar demo di depan ponpes pada Sabtu (2/5) lalu.
