Sungguh Epik Bentrokan antara Negara vs Hotel Sultan, 69 Orang Diamankan

Hukrim, News, Sosial16 Views

Jakarta, PBSN – Kalau ada penghargaan untuk kategori “Pertarungan Paling Absurd dan Megah Tahun 2026”, maka duel antara Negara versus Hotel Sultan layak masuk nominasi tanpa perlu babak penyisihan. Pokoknya ada, ups salah, pokoknya seru dah.

Kamis pagi, 18 Juni 2026, kawasan Senayan mendadak berubah menjadi lokasi syuting film kolosal berbiaya triliunan. Bedanya, ini bukan perang kerajaan, bukan invasi alien, dan bukan Godzilla yang mengamuk dari laut Jakarta.

Ini adalah bentrokan antara negara dan Hotel Sultan. Ya, sebuah hotel.

Mungkin hanya di Indonesia sebuah bangunan yang selama puluhan tahun identik dengan kamar mewah, pesta pernikahan, dan rapat pejabat bisa menjadi pusat pertempuran yang melibatkan aparat, water cannon, kawat berduri, dan lemparan batu.

Di satu sisi berdiri aparat gabungan TNI-Polri yang datang menjalankan eksekusi pengosongan lahan. Di sisi lain massa penolak yang melempar batu, botol, bambu, dan berbagai benda yang mendadak berubah fungsi menjadi “alat perjuangan.”

Water cannon menyembur seperti paus raksasa sedang marah. Teriakan bersahutan. Kamera ponsel merekam dari segala arah. TikTok pun mendapat pasokan konten kelas premium.

Di tengah kekacauan itu, muncullah tokoh yang membuat cerita ini naik level menjadi legenda, Kivlan Zen. Mantan Kaskostrad tersebut berdiri di atas mobil komando dan meminta aparat tidak represif.

“Saya juga prajurit!”

Kalimat itu terdengar seperti dialog utama film laga. Namun semesta tampaknya sedang menulis naskah satire. Tak lama kemudian, tangan Kivlan tersayat kawat berduri hingga mengalami luka ringan akibat dorongan massa.

Kalau adegan itu muncul di film, mungkin sutradaranya dituduh terlalu dramatis. Padahal ini kenyataan.

Di balik seluruh kisruh tersebut berdiri nama besar Pontjo Sutowo, 75 tahun, putra keempat Ibnu Sutowo, tokoh legendaris Pertamina era Soeharto.

Melalui PT Indobuildco, Pontjo mengelola Hotel Sultan, dulu bernama Hilton, selama puluhan tahun. Bagi Pontjo, hotel itu bukan sekadar bangunan. Itu warisan keluarga, simbol sejarah, dan bagian dari identitas yang dibangun selama puluhan tahun.

Karena itulah perlawanan terus dilakukan. Buku pembelaan diterbitkan. Tim hukum yang dipimpin Hamdan Zoelva juga masih berpendapat ada prosedur yang dianggap bermasalah.

Namun negara datang membawa senjata yang biasanya sulit dikalahkan: putusan pengadilan yang sudah inkrah. Melalui Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025 dan penetapan eksekusi, negara menegaskan bahwa lahan Blok 15 GBK merupakan aset negara berdasarkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Sementara Hak Guna Bangunan (HGB) PT Indobuildco telah berakhir sejak 2023.

Versi negara sederhana, pertandingan selesai. Versi Pontjo, pertandingan belum berakhir.

Hasil bentrokan itu tak bisa dibilang ringan. Polisi mengamankan 69 orang yang disebut bukan karyawan hotel melainkan massa dari luar. Sebanyak 26 anggota polisi mengalami luka ringan, satu personel TNI terluka di pelipis, dan sejumlah warga sipil ikut menjadi korban.

Akhirnya Hotel Sultan kosong. Lorong-lorong yang dulu ramai kini sunyi. Bangunan yang pernah menjadi simbol kemewahan Jakarta berubah menjadi monumen bisu yang menyaksikan pertarungan antara hukum, sejarah, dan kepentingan.

Negara menyebutnya kemenangan hukum. Pontjo menyebutnya tragedi. Netizen menyebutnya konten.

Sementara rakyat biasa hanya bisa menonton sambil menyeruput kopi dan bertanya-tanya, mengapa dalam setiap drama besar republik ini yang bertarung selalu orang-orang besar, tetapi yang paling cepat merasakan dampaknya justru para pekerja biasa.

Sungguh epik. Sebuah bentrokan antara negara dan hotel yang terdengar lucu saat disebut, tetapi cukup serius hingga membuat puluhan orang terluka. Di Indonesia, sebuah gedung bisa memiliki kisah perlawanan yang lebih panjang dari sebagian sinetron ijazah.

 

 

 

Rosadi Jamani