Jakarta – Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo akan melaporkan Budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nun) ke Mabes Polri.
Pasalnya menurut Sulaksono, ucapan Cak Nun yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Fir’aun adalah sebuah hinaan.
“Kami nilai pernyataan Cak Nun menyebut Jokowi itu Firaun sudah keterlaluan dan telah menghina kepala negara dan pemerintah. Kami akan segera melaporkan Cak Nun ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Sulaksono seperti dikutip SuaraNasional, Senin (16/1/23).
Sulaksono menegaskan bahwa pernyataan Cak Nun yang menyebut Jokowi Fir’aun sangat tidak pantas dari mulut seorang yang menjadi panutan banyak orang.
“Cak Nun jangan merasa sombong dan mempunyai kekuatan dengan seenaknya ngomong dengan menghina Presiden Jokowi,” paparnya.
Aparat kepolisian kata dia, tidak perlu takut untuk memeriksa Cak Nun bahkan menetapkan tersangka.
“Hukum harus ditegakkan. Jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah,” jelasnya.
Sulaksono mengatakan, penggunaan diksi Fir’aun untuk Jokowi sangat menyakitkan rakyat Indonesia.
“Fir’aun itu identik pemimpin yang kejam. Ini sangat bertolak belakang dengan Jokowi yang lembut dan dicintai rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya viral video Cak Nun menyebut Jokowi sebagai Fir’aun, Anthony Salim dan 10 Naga sebagai Qorun serta Luhut sebagai Haman.
(Red/Sumber)
