IRJEN TEDDY TOLAK DIDAMPINGI PENGACARA PILIHAN POLDA METRO JAYA

Hukrim263 Views
Jakarta – Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menolak untuk menjalani pemeriksaan.
Alumnus Akademi Kepolisian Angkatan 1993 itu sedianya akan menjalani pemeriksaan terkait kasus narkoba oleh penyidik Polda Metro Jaya Sabtu (15/10/22) hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya penolakan dari Irjen Teddy Minahasa Putra.
Kata dia, Irjen Teddy Minahasa Putra tidak mau didampingi kuasa hukum yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Lanjut Zulpan, mantan Kapolda Sumatera Barat itu ingin didampingi kuasa hukum pilihannya sendiri.
“Tadi dilakukan pemeriksaan rencannya demikian. Namun, begitu dimulai yang bersangkutan minta dihentikan karena berasalan ingin didampingi oleh kuasa hukumnya yang menjadi pilihan beliau,” kata Zulpan dikutip dari Tribunnews.com Sabtu (15/10/22).
Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesian itu sejatinya telah memasuki ruang pemeriksaan pada hari ini.
Namun sebut Zulpan, Irjen Teddy  tiba-tiba meminta agar pemeriksaannya dihentikan.
Alasannya, dia tidak didampingi oleh kuasa hukum.
Padahal, kata Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya telah menyediakan kuasa hukum yang berasal dari Polri. Akan tetapi, Irjen Teddy Minahasa menolak.
“Walaupun dari Polda Metro Jaya menyiapkan kuasa hukum dari Polri, dari Polda Metro jaya, karena beliau kan masih sebagai anggota Polri. Tetapi beliau menolak,” ungkapnya.
Karena itu, kata dia, Irjen Teddy Minahasa telah direncanakan bakal dilakukan pemeriksaan ulang pada Senin pekan depan.
“Kita mengakomodir permintaan beliau untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada hari Senin,” pungkasnya.
(Red/Sumber)