Jakarta, PBSN – Ramai pemberitaan soal keterlibatan Menteri Koperasi Budi Arie yang diduga mendapat bagian terbesar dari uang haram hasil perjudian online.
Budi disebut-sebut menerima jatah 50 persen dari situs yang tidak diblokir saat ia menjabat sebagai Menkominfo.
Dugaan itu tertuang dalam dakwaan Zulkarnaen Apriliantony yang duduk sebagai terdakwa bersama dengan Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus dalam sidang perdana perkara judol di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu.
Presiden Prabowo diminta bersikap tegas dalam menyikapi dugaan kasus judi online yang menyeret nama Budi Arie.
Demikian juga halnya, aparat kepolisian diminta untuk tidak ragu-ragu mendalami keterlibatan Budi Arie, yang diduga mendapatkan jatah 50 persen dari hasil judi online saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informasi.
Menurut Analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, tekad Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, harus dijadikan momentum aparat penegak hukum untuk menangkap para pejabat dan elit politik yang terindikasi melakukan suap atau menerima uang haram.
“Karena itu, polisi harus berani mengumpulkan bukti hukumnya agar keadilan berlaku sama untuk setiap warga negara. Dengan begitu, Budi Arie akan mendapat kepastian hukum,” tegas Jamiluddin seperti dikutip media ini, Rabu (21/5/2025).
Jamiluddin mendorong, agar kepolisian segera menangkap Budi Arie jika alat bukti yang dikumpulkan terpenuhi.
“Kalau aparat penegak hukum memang cukup bukti hukum, maka seharusnya tak takut melanjutkan kasus Budi Arie untuk diadili. Namun bila tak cukup bukti, polisi juga dapat membersihkan nama Budi Arie dari tuduhan keterlibatan,” bebernya.
