Harta Mantan Bos BGN Disita Nilainya Rp 8,4 Miliar

Hukrim, News15 Views

Jakarta, PBSN – Semenjak terjadi “damai itu indah” antara cokelat tua dan cokelat muda, kasus dugaan korupsi gerombolan H. Dadang mendadak masuk mode hening. Media seperti kehilangan antena. Publik pun bingung. “Pak Haji Dadang sedang apa?”

Ternyata sedang ada babak baru. Harta pakar entomologi (ilmu serangga) ini disita Kejagung. Benarkah? Saat memposting tulisan ini, Pontianak hujan lagi, dan simak narasinya.

Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026. Dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, yang menjabat Agustus 2024 hingga 2 Juni 2026, penyidik menyita aset dengan estimasi Rp 8.436.069.815.

Delapan koma empat miliar! Angka yang kalau dimiliki rakyat biasa mungkin cukup untuk membangun masa depan tujuh turunan. Saya tak membayangkan uang segitu dibelikan Koptagul, karhutla bisa padam, ups.

Barangnya macam-macam. Ada Rolex sekitar Rp 300 juta dan Toyota Innova Zenix. Rolex Rp 300 juta. Jam tangan rakyat jelata biasanya menunjukkan pukul berapa. Rolex barangkali menunjukkan pukul berapa penyidik datang.

Belum selesai. Penyidik menemukan 240 ribu dolar AS di dalam Suzuki Carry pikap di lantai B1 Apartemen Sentul Tower, Sentul City. Ini luar biasa. Suzuki Carry-nya rakyat kecil. Muatan dolar-nya pejabat besar. Mobilnya pikap, isinya seperti koper negara yang sedang salah parkir.

Ditemukan pula 20 ribu dolar AS dan sejumlah rupiah dalam Honda WR-V. Dari Toyota Avanza ditemukan Rp 24,5 juta. Ditambah uang tunai lainnya Rp 540,29 juta.

MBG memang program makan bergizi. Cuma ada satu pertanyaan mengganggu pikiran rakyat, yang bergizi itu makanannya, atau rekeningnya?

Lalu muncul Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025 hingga 2 Juni 2026. Dari Sony, penyidik menyita jam tangan Bell & Ross, perhiasan, serta batu permata: safir biru alami, rubi alami, hessonite alami, sejumlah cincin, dan batu permata biru muda transparan.

Rakyat membeli cincin untuk menikah. Ini cincin malah masuk daftar barang bukti. Romantis sekali. Cinta rakyat diikat janji. Cinta kekayaan diikat penyitaan.

Dari tersangka Asep Yusuf Somantri, pihak swasta, penyidik menyita BMW 740 LI AT dan Toyota Alphard 2.5X A/T, plus 8.658 dolar AS dan 1.800 dolar Singapura. Lengkap sudah. Ada BMW. Ada Alphard. Ada dolar Amerika. Ada dolar Singapura. Tinggal dolar Zimbabwe, rasanya koleksi belum sempurna.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (4/9/2026), mengatakan seluruh aset telah mendapat persetujuan penyitaan dari ketua pengadilan negeri dan nantinya difungsikan sebagai pembayaran uang pengganti.

Penyitaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jampidsus Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tanggal 29 Mei 2026. Jangan kira kasus ini mati karena belakangan sunyi. Mungkin yang sedang bekerja justru jamnya. Rolex terus berdetak. Tik-tok. Tik-tok.

Bukan menghitung waktu menuju kemewahan. Melainkan mungkin sedang menghitung mundur menuju uang pengganti.

Di negeri ini, rakyat makan dengan menghitung harga. Sebagian elite, jika dugaan perkara itu terbukti di pengadilan, barangkali makan dengan menghitung aset.

Ironisnya, programnya bernama Makan Bergizi Gratis. Yang gratis untuk rakyat. Yang bikin kenyang? Entahlah. Yang jelas, sekarang Kejaksaan sedang memastikan jangan sampai yang bergizi cuma perhiasannya.

Hei..gerombolan Dadan, 38.500 korban, lebih dari 450 kejadian luar biasa, di 36 provinsi bukan sekadar angka statistik. Di baliknya ada anak-anak muntah, ibu hamil kesakitan, keluarga panik, dan rakyat bertanya, mengapa makanan bergizi justru berujung keracunan? MBG seharusnya mengisi perut rakyat, bukan mengisi rekening segelintir orang. Kalau dugaan korupsi itu terbukti, ingatlah! Rolex bisa disita, BMW bisa disita, miliaran bisa dikembalikan. Tetapi rasa sakit dan nyawa rakyat tidak pernah bisa dikembalikan. Yang belum ketangkap, ingat itu ya!

 

 

 

Rosadi Jamani