OTT di Sumut, Erick Minta KPK segera Periksa Bobby

Jakarta, PBSN – KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kasus suap terhadap jajaran pejabat PUPR Sumut terkait proyek pembangunan beberapa ruas jalan bernilai Rp 238 milyar. Ada tujuh orang termasuk Topan Opaja Ginting Kadis PUPR Sumut dan dua petinggi kontraktor pemenang tender menjadi tersangka.

Ketua Umum Aliansi Profesional Indonesia Bangkit, Erick Sitompul meminta agar KPK mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus suap tersebut.

“Banyak suara negatif masyarakat Sumut termasuk di Jakarta beberapa hari ini di TV dan medsos mencurigai juga dugaan keterlibatan Muhammad Bobby Afif Nasution, Gubernur Sumut dalam kasus ini,” kata Erick, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, berbagai media di Sumut melihat banyak kejanggalan atas pelaksanaan proses tender dan kunjungan Bobby ke lapangan bersama beberapa tersangka.

Erick mendesak KPK bergerak cepat, ungkap tuntas dan segera memeriksa Bobby dengan transparan supaya duduk perkara menjadi terang benderang.

Erick berharap KPK dapat tunjukkan integritasnya agar kembali dipercaya rakyat, tidak tebang pilih. “Mau keluarga siapa apabila terbukti terlibat harus di ungkap dan diproses hukum semua,” ulasnya.

Kata Erick, kinerja KPK jauh menurun lima tahun terakhir ini. Pemberantasan korupsi tidak lagi efektif dan agresif dan banyak juga masalah internal di KPK.

“Kita warga Sumut merasa sudah muak dan geram atas ulah suap para pejabat pemda Sumut dan kalangan swasta yang tidak ada kapoknya,” jelas dia.

“Sumut itu Gubernur dan Walikotanya masing masing sudah dua kali terkena skandal korupsi diungkap KPK dan sangat merusak nama Sumut. Ini jangan sempat hatrick ke tiga kali terjadi pada Gubernur Sumut. Apabila terjadi sekali lagi betul betul sangat keterlaluan banget,” tegas dia.