Jakarta – HRD Manager dari Summer Minibar, Fadly Rosny angkat bicara terkait somasi PHK salah satu karyawan Summer Minibar berinisial AS.
Fadly Rosny menjelaskan bahwa tuduhan dari AS tidak benar.
“Itu tidak benar, kita memberhentikan AS sebagai driver dan beliau sudah diberikan hak-hak seperti pesangon, sisa gaji, tunjangan bpjs dan lain sebagainya sesuai perjanjian kerja yang sudah disepakati,” kata Fadly kepada Redaksi PBSNIndonesia, Senin (11/4/22).
Kata dia, adalah tidak benar berita yang sudah tersebar di media, Summer Minibar menahan gaji dan tidak membayar pesangon yang bersangkutan.
Bahkan selaku HRD Fadly mengaku sudah menerangkan via whatsapp dan bertemu langsung soal pembayaran tersebut dan disetujui oleh AS.
“Dan kami pun memiliki bukti transfer yang sudah di terima oleh AS,” ujarnya lagi.
Menurut dia, AS juga memiliki hutang kepada Summer Minibar sebesar Rp5.000.000 dan sesuai kesepakatan, pembayaran utang tersebut dilakukan melalui pemotongan gaji pada setiap bulannya, yaitu dengan nominal 500 ribu/bulan.
Terkait perbedaan gaji yang AS dapatkan tiap bulannya, Fadly menjelaskan terjadi karena yang bersangkutan sering tidak masuk kerja tanpa keterangan dan memiliki potongan hutang kepada perusahaan.
“Kita pun memiliki bukti perjanjian kerja diawal dan slip gaji yang menjelaskan mengapa gaji yang dia terima itu berbeda dikarenakan adanya potongan keterlambatan yang terjadi hampir setiap hari, dan pinjaman atau kasbon yang dia ajukan ke perusahaan,” tambah Fadly.
Lebih jauh Fadly menerangkan bahwa pertimbangan pihak Summer Minibar memberhentikan AS juga karena AS memiliki kinerja yang buruk sebagai driver dan rekomendasi atasan terkait, melakukan kesalahan yang berulang dan tidak menunjukan perubahan sikap yang baik.
“Sebagai contoh terlambat masuk ke kantor melebihi 15 hari dalam satu bulan, tidak masuk kerja 3 sampai 5 hari dalam sebulan tanpa adanya keterangan atau informasi ke atasan terkait,” bebernya.
Jelas Fadly, semua bukti kinerja buruk AS tersebut dapat diperoleh dari aplikasi absensi yaitu Talenta.
Masih kata Fadly, AS juga sering lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya sebagai driver, seperti tidak mengurus mobil perusahaan dengan baik.
Fadly menambahkan bahwa selaku HRD Manager Summer Minibar, dia pun sudah memberikan SP dan teguran lisan kepada AS, namun AS tidak kunjung merubah perform dan sikapnya kepada perusahaan.
“Saya sudah memberikan surat peringatan dan juga teguran lisan sebanyak tiga kali oleh saya sebagai tim HRD kepada AS, tetapi tidak ada perubahan sama sekali” tutup Fadly.
(Red)