Mulut Comberan Menkop Soal Gaji ASN Langsung Disumpal Menkeu

News, Politik53 Views

Jakarta, PBSN – Kalian sudah mendengarkan komentar meyakinkan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, gaji ASN disalurkan lewat Kopdes Merah Putih. Ternyata, itu keluar dari mulut comberannya si Ferry. Menkeu justru membantahnya. Sesama menteri aja tak akur.

Di republik kadang pejabatnya lebih cepat bicara dari berpikir, muncul pengumuman ajaib, gaji ASN bakal disalurkan lewat Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi bicara penuh percaya diri. Katanya, usulan sudah diajukan ke Kementerian Keuangan. Bahkan, tahun ini juga bisa mulai.

Wuih! Meyakinkan sekali si Ferry ini! Seolah-olah keputusan sudah diteken, meterai sudah ditempel, dan besok pagi seluruh ASN tinggal berbondong-bondong ke koperasi sambil membawa slip gaji.

Sayangnya, yang diumumkan itu bukan kemenangan lomba makan kerupuk. Ini menyangkut gaji jutaan aparatur negara, uang untuk membeli beras, membayar cicilan, menyekolahkan anak, dan bertahan hidup sampai tanggal transfer berikutnya.

Lalu muncullah Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Ketika ditanya soal rencana tersebut, jawabannya sederhana, tanpa kembang api dan musik dangdut, “Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer seperti sekarang.”

Jederrr!

Menkop bilang tahun ini bisa mulai. Menteri Keuangan bilang tetap seperti sekarang. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya kemudian menjelaskan, penyaluran lewat Kopdes masih sebatas opsi dan membutuhkan kajian matang.

Tiga pejabat, tiga penjelasan. Rakyat mendapat satu bonus, kebingungan berjamaah.

Ini pemerintah atau grup WA istana? Satu bilang berangkat, satu bilang batal, satu lagi bilang masih membicarakan siapa membawa mobil.

Yang paling layak disorot tentu si Ferry. Bagaimana mungkin sebuah usulan yang belum disetujui Kementerian Keuangan diumumkan dengan nada seolah-olah tinggal menunggu hari pelaksanaan? Kalau memang baru diajukan, mengapa masyarakat dibuat membayangkan kebijakan sudah hampir berlaku? Mana parodinya udah banyak beredar di Tiktok.

Jangan-jangan mikrofon dianggap mesin pengesah kebijakan. Begitu berbicara di depan kamera, usulan langsung naik pangkat menjadi keputusan. Kalau begitu, rapat kabinet bisa diganti lomba pidato. Siapa paling lantang, dia yang menang!

Lebih parah, masyarakat seolah dipaksa menelan informasi setengah matang dari pejabat yang seharusnya paling paham perbedaan antara rencana dan keputusan. Ini bukan sekadar komunikasi yang berantakan. Ini berisiko membuat publik salah memahami kebijakan negara.

Coba bayangkan kalau benar-benar diterapkan. ASN datang ke koperasi, mengantre sambil membawa KTP. Petugas bertanya, “Mau ambil gaji atau simpanan pokok, Pak?”

“Gaji, Bu!”

“Maaf, bendahara sedang rapat.”

Tentu itu cuma imajinasi liar. Belum ada kepastian, mekanisme pembayaran akan berubah. Namun, kegaduhan sudah telanjur tercipta gara-gara pernyataan terlalu jauh mendahului kepastian.

Padahal, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2016 mengatur mekanisme pembayaran gaji melalui rekening bank umum. Mengubah sistem pembayaran bukan perkara mengganti papan nama bank dengan tulisan Kopdes Merah Putih. Ada aturan, kesiapan sistem, keamanan dana, pengawasan, dan persetujuan yang mesti dibereskan.

Koperasi boleh berkembang. Ekonomi desa wajib diperkuat. Namun, jangan jadikan gaji ASN sebagai bahan promosi sebelum konsepnya matang. Jangan ASN menjadi korban.

Menkop seharusnya menjelaskan status usulan secara jernih, bukan membiarkan masyarakat mengira kebijakan sudah di depan mata. Jabatan menteri bukan panggung sulap. Publik bukan penonton tugasnya bertepuk tangan setiap kali pejabat mengeluarkan kelinci dari topi.

Kalau belum disetujui, katakan belum. Kalau masih dikaji, katakan masih dikaji. Jangan membuat rakyat menebak-nebak nasib gaji sendiri.

Di negeri ini, rupanya ada pejabat sanggup menggaji imajinasi masyarakat jauh sebelum kebijakannya punya kepastian.

Gaji ASN belum tentu pindah ke koperasi. Namun, kepercayaan publik bisa lebih dulu pindah ke tempat lain gara-gara pejabat terlalu cepat bicara.

 

 

 

Rosadi Jamani