LANYALLA TEGAS, KONSTITUSI INDONESIA HARUS KEMBALI KE UUD 1945 YANG ASLI

Politik369 Views

Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan bangsa ini harus mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 yang asli untuk memperbaiki kondisi bangsa yang semakin krisis.

Ajakan itu disampaikan LaNyalla saat menerima audiensi Forum Silaturahim Boemipoetera Nusantara (FSBN) dan Kepresidenan Mahasiswa Trisakti (Presma Usakti), di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/6/22).

“Pada prinsipnya negara ini rusak karena hulunya yang rusak yaitu Konstitusi kita. Karena 95 persen UUD 1945 diubah. Yang dipakai saat ini adalah UUD tahun 2002,” ujar LaNyalla.

Makanya, lanjut LaNyalla, Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 yang banyak yang berbelok ini harus dikaji ulang kemudian dikembalikan ke yang asli.

“Sedangkan materi dalam empat kali amandemen itu dijadikan adendum,” jelasnya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut antara lain ; Marsekal (Purn) Imam Sufaat, Mayjen (Purn) M Fuad B, Anas Alwi, Edy Purwanto, Dr. M D La Ode, Sechan Shahab, B Saptono, Niha Nihaya, Agdil R Salim, Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Senator asal Riau Misharti dan Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Togar M Nero.

(Red)

#LaNyalla #ketuadpdri #dpdri #daridaerahuntukindonesia #audiensi #aspirasi #fsbn #usakti #trisakti #mahasiswa #amandemen #konstitusi #uud1945 #beranibangkit