LANYALLA SEBUT ANCAMAN BANGSA MASIF USAI AMANDEMEN KONSTITUSI

Politik205 Views

Bandung – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan bangsa ini sedang menghadapi sejumlah ancaman setelah UUD 1945 ditinggalkan melalui perubahan konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002.

Untuk itu LaNyalla mengajak seluruh elemen menyadari ancaman-ancaman tersebut.

“Ancaman tersebut dimulai dengan penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dengan metode damai atau non-militer. Yaitu menjauhkan generasi bangsa itu dari Ideologinya. Untuk kemudian dipecah belah persatuannya dan dipengaruhi, dikuasai dan dikendalikan pikirannya,” ujar LaNyalla pada Forum Silaturahmi Rakyat Jawa Barat bertema ‘Bersama Menegakkan Kedaulatan NKRI Kembali ke UUD 1945 Asli di Cimahi, Kabupaten Bandung, Rabu (14/9/22).

Menurutnya, dengan cara ini generasi bangsa tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri atau identitas, serta gagal dalam regenerasi untuk mencapai Cita-Cita dan Tujuan Nasional bangsa.

“Sesudah itu, terjadilah pencaplokan bangsa oleh bukan Orang Indonesia Asli yang akan dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu; kuasai perekonomian, kuasai politik, dan terakhir kuasai Presiden atau Wakil Presiden,” katanya.

LaNyalla menjelaskan, hal ini dimungkinkan karena Undang-Undang Dasar hasil perubahan 2002 telah mengubah Pasal 6 Undang-Undang Dasar 1945 dengan menghapus kata “Asli” pada kalimat; ‘Presiden Indonesia ialah Orang Indonesia Asli’.

Menurutnya, jika bukan Orang Indonesia Asli dapat menguasai tiga epicentrum penting tersebut, tidak ada lagi yang bisa dilakukan.

“Anda akan tersingkir dan menjadi penduduk marginal yang tidak kompeten, dan tidak mampu bersaing, karena terbelit kemiskinan. Lingkaran setan kemiskinan struktural inilah yang akan dilanggengkan. Generasi masa depan akan menjadi generasi terpinggirkan yang akan dihabisi,” katanya.

Hal ini juga yang membuat LaNyalla berkampanye, untuk menata ulang Indonesia untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin berat.

(Red)

#LaNyalla #ketuadpdri #dpdri #daridaerahuntukindonesia #pancasila #uud1945 #konstitusi #cimahi #jawabarat