DPD RI SEPAKAT PERKUAT PERAN DAN FUNGSI KELEMBAGAAN

Politik317 Views

Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memimpin Sidang Paripurna ke-3 DPD RI di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan, Senin (22/8/22).

Dalam sidang yang menetapkan alat kelengkapan (alkel) DPD RI itu, disepakati untuk memperkuat peran dan fungsi kelembagaan DPD RI.

Penguatan peran dan fungsi DPD RI datang dari jajaran anggota. Seperti Senator asal Bali, I Made Mangku Pastika, yang menilai peran dan fungsi DPD RI terlalu kecil. Dalam hal perumusan anggaran, DPD RI sama sekali tak memiliki peran yang berarti.

“Sehingga kita tak bisa mengoreksi, karena semua sudah ditetapkan tanpa melibatkan peran DPD RI. Dana perimbangan pusat dan daerah sebesar Rp800 triliun, itu saya kira sangat sedikit. Semestinya Rp1.500 triliun, baru daerah itu bisa berkembang,” kata Mangku Pastika.

Namun, DPD RI tak memiliki peran dan fungsi dalam hal perumusan anggaran sejak awal. Oleh karenanya, Mangku Pastika mengusulkan agar peran dan fungsi DPD RI diperkuat.

“Kalau kita mau besar, maka kita juga harus berpikir besar. PURT itu kan sifatnya ad hoc karena hanya panitia. Pun halnya hanya mengurusi rumah tangga internal saja. Mengapa kita tidak buat Badan Anggaran (Banggar) agar kita bisa ikut merumuskan anggaran kepentingan daerah,” kata Mangku Pastika.

Senada dengan itu, Senator asal Aceh, Abdullah Puteh, mengatakan bahwa dalam hal perumusan kebijakan berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan daerah, amat minim sekali yang menjadi prioritas untuk dibahas.

Sementara pada sisi lain kata dia, penguatan peran dan fungsi DPD RI mendapat dukungan publik.

“Hal itu terungkap dari hasil kunjungan kerja Pak Ketua DPD RI berkeliling Indonesia, publik mendukung penguatan peran dan fungsi DPD RI. Oleh karenanya, hal ini sekiranya perlu dirumuskan, agar bagaimana ke depan peran dan fungsi DPD RI dalam memperjuangkan aspirasi rakyat di daerah dapat terus diperkuat,” katanya.

Sementara itu, senator asal Maluku, Anna Latuconsina, berharap Rapat Koordinasi (Rakor) antara Presiden dan DPD RI dapat dihidupkan kembali.

(Red)

#LaNyalla #ketuadpdri #dpdri #daridaerahuntukindonesia #sidangparipurna #senator