Desakan Makzulkan Gibran Diproses di Markas DPR

Politik374 Views

Jakarta, PBSN – Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti perkembangan isu pemakzulan Gibran Rakabuming setelah surat permintaan pemakzulan dari para purnawirawan TNI mulai diproses di markas DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Rocky mengatakan, langkah DPR untuk membahas surat tersebut menandai bahwa kepentingan publik diutamakan di atas transaksi politik personal.

Permintaan pemakzulan Gibran kata Rocky akan terus menjadi perhatian publik hingga Pemilu 2029 mendatang.

“Jika DPR sebagai lembaga resmi sudah membaca dan meneliti surat itu, serta memprosesnya, itu penanda bahwa kepentingan publik didahulukan ketimbang transaksi politik yang sifatnya personal,” ujar Rocky, seperti dikutip PBSN, Jumat (27/6/2025).

Desakan pemakzulan ini lanjut Rocky, merupakan ekspresi dari keinginan masyarakat untuk membersihkan politik Indonesia dari isu-isu sensasional dan hoaks, serta menegakkan kedaulatan rakyat melalui forum-forum legal. Rocky juga menyoroti bahwa permintaan dari para purnawirawan mewakili keresahan publik, terutama di tengah upaya bangsa melepaskan diri dari tradisi feodalisme dan paternalistik.

Rocky berpendapat, kemunculan Gibran dinilai sebagai hasil ambisi Jokowi yang dinilai publik telah menghambat lahirnya kader politik bermutu. “Gibran dianggap tidak bermutu oleh banyak kalangan, terutama generasi muda dan netizen, yang merasa masa depan mereka tidak layak diwakili oleh Gibran,” kata Rocky.

Rocky pun mengakui adanya kelompok yang membela Gibran, termasuk sejumlah purnawirawan yang menolak pemakzulan. Menurutnya, perdebatan ini adalah hal wajar dalam politik, namun akar persoalan tetap pada etika politik dan moralitas kepemimpinan.

Rocky menambahkan, isu pemakzulan ini berpotensi menjadi beban psikologis bagi masyarakat jika tidak diproses secara terbuka. Ia memperkirakan, jika desakan publik dan demonstrasi mahasiswa semakin masif, proses politik bisa berjalan lebih cepat dibanding prosedur konstitusional di DPR, MPR, dan Mahkamah Konstitusi. “Bisa saja, jika tekanan publik semakin besar, Gibran memilih mundur sebelum proses formal berjalan,” ungkap Rocky.

Rocky juga menyoroti sikap partai politik yang belum solid dalam menyikapi isu ini, termasuk PDIP yang cenderung memilih evaluasi pemerintahan dilakukan setiap lima tahun sekali. Ia mengingatkan, dukungan terhadap program Prabowo tidak boleh mengesampingkan penyelesaian masalah moral dan pelanggaran hukum yang terjadi di masa lalu.

“Para pendukung Jokowi dan Gibran harus memahami bahwa tuntutan moral dan etis tidak akan pernah kadaluarsa, meski proyek-proyek kerakyatan di era Prabowo harus tetap didukung,” demikian Rocky.