Depok, PBSN –Apakah ada yang lindungi laporan warga ke KPK soal kasus-kasus yang ditengarai dilakukan oleh pimpinan DPD RI dan anggotanya periode 2024-2029, sehingga KPK kikuk tidak segera bertindak?
Laporan soal erpanjangan masa reses DPD RI yang langgar UU dan merugikan keuangan negara puluhan miliar, juga laporan tentang dugaan suap dalam pemilihan paket pimpinan DPD RI sudah lama dilaporkan.
Kasus DPD RI yang melibatkan ketua dan para anggotanya itu sudah menjadi berita viral di publik.
Desakan agar ketua DPD ditangkap dan segera menetapkan tersangka para pelaku perpanjangan masa reses yang langgar UU MD3 dan UU keuangan negara itu segera saja KPK bertindak.
Sejumlah mahasiswa dan ormas pemuda melakukan aksi ke KPK dan opini yang di tebarkan ke publik seharusnya sudah memberikan dukungan bagi KPK untuk tidak lagi ragu dalam mengambil keputusan secara profesional.
Segera saja tetapkan tersangka dan tangkap para pelakunya.
Jika saja KPK masih saja belum bergeming untuk bertindak, dugaan kuat ada kekuatan tertentu yang mengintervensi KPK sehingga kagok melangkah.
Jika laporan disertai bukti kuat yang di lakukan oleh masyarakat ke KPK tetapi KPK belum juga ambil keputusan tegas untuk memanggil pimpinan DPD untuk memeriksanya, berarti ada tekanan dan intervensi itu memang benar adanya.
Apakah sikap KPK yang lambat dan lelet menetapkan tersangka pimpinan DPD dan anggota yang dianggap terlibat dalam dua kasus yang dilaporkan itu sebagai bentuk sandera DPD agar jangan kritis terhadap rezim Prabowo? Sehingga DPD hanya jadi tukang stempel yang terdiri dari: Bapak2 dan Ibu manut ke penguasa. Lantas untuk apa DPD ada?
Jangan sampai KPK dianggap sebagai alat bungkam DPD untuk suarakan kepentingan rakyat dalam laporan ini, dengan cara sengaja melambatkan dan atau mempeti-es laporan kasus ini. Biar DPD tak berkutik karena tersandera dengan kasus ini.
Jika dugaan itu benar, KPK dan DPD akan dianggap sebagai bagian dari mafia kekuasaan untuk melindungi kejahatan.
Atau memang benar ada yang melindungi kejahatan DPD di KPK? Sehingga KPK menjadi setan bisu?
Wallahu, alam
Margonda Raya: 6 Maret 2025
Oleh: Muslim Arbi, Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu.
