Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Publik tidak usah ragu. Pemilu Curang itu PASTI. Dan Bawaslu adalah timses yang tidak dapat di ragukan lagi.
Mengapa demikian?
Sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh paslon no 2 tidak diproses, diputuskan dan di hukum oleh Bawaslu.
Sejak Jokowi canangkan cawe-cawe di pilpres 2024. Sejak itu keterlibatan langsung Jokowi untuk dukung paslon nomor 2 bukan lagi sekedar basa-basi.
Sejak di tetapkan Gibran Rakabuming Raka, putra Jokowi sebagai cawapres meski itu langgar UU sekali pun. Jokowi tidak bergeming. Kebut terus dukung paslon nomor 2.
Itu bukan lagi pelanggaran etika sebagai seorang kepala negara dan kepala pemerintahan. Tetapi telah lakukan pelanggaran pemilu, pelanggaran konstitusi dan UU.
Bawaslu terlihat mendiamkan apa yang di lakukan oleh Jokowi.
Pelanggaran etika dalam kampanye oleh Prabowo Subianto, paslon nomor 2 yang menuding lawannya sebagai goblok dalam debat yang sebutkan jumlah lahan yang dikuasainya, Bawaslu pun tidak ambil tindakan.
Sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran sebagai cawapres di sejumlah titik dan dinilai publik sebagai pelanggaran, lagi-lagi Bawaslu tidak terlihat ambil tindakan.
Respon kampanye Prabowo di Riau dengan sebutan goblok, meski tidak sebutkan nama, tapi publik anggap itu di tujukkan kepada Anies. Karena dalam debat kedua capres, Anies ungkap lahan 340 rb HA milik Prabowo.
Tindakan itu penghinaan dan dikenai pasal pidana, tapi Bawaslu tidak bergeming. Itu suatu pemihakan nyata oleh Bawaslu terhadap paslon no 2 yang didukung oleh Istana.
Dengan diamnya Bawaslu atas sejumlah tindakan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi, Prabowo dan Gibran terkait dengan pilpres 2024, mencerminkan Bawaslu telah menjadi timses paslon no 2. Jika saja yang di lakukan itu adalah paslon no 1 atau nomor 3, Bawaslu sudah pasti bertindak.
Kalau demikian, desakan sejumlah pihak, pilpres tanpa Jokowi adalah sebuah keniscayaan. Karena jika Jokowi masih menjabat sebagai presiden di jamin pilpres akan berjalan penuh kecurangan.
Dan tindakan Jokowi itu sebuah pengkhianatan demokrasi dan konstitusi. Kalau terjadi amukan Rakyat karena pemilu curang, maka sumber kekacauan, kerusuhan dan keributan di negeri ini adalah Istana. Ya, Jokowi.
Bawaslu dalam kapasitasnya sebagai pengawas pilpres tidak bertindak adil dan fair. Bahkan mendiamkan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon yang di dukung Istana, hal itu sama saja Bawaslu telah menjadi timses yang bertugas melindungi kesalahan apapun yang di lakukan oleh paslon istana.
Jadi publik tidak usah ragu. Pilpres ini di jamin curang.
Dan kewajiban Jokowi harus buktikan pilpres tidak curang dengan tidak intervensi atau cawe-cawe dan Bawaslu bukan bagian dari timses pasangan manapun.