Jakarta, PBSN – Saat saya menulis ini, sendok di tangan kanan menyuap bubur daging hangat dari sebuah kafe kecil bernama Rumah Pinggir Jalan, Jalan Wahidin, Pontianak. Buburnya gurih, dagingnya lembut, tapi yang membuat saya menelan sambil geleng-geleng kepala adalah tuntutan jaksa KPK terhadap Hasto Kristiyanto. Bukan karena terlalu berat, tapi karena terlalu absurd untuk disebut serius. Jaksa menuntut Hasto 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. Bukan karena dia membobol bank, menyuap direktur PLN, atau mencuri uang bansos. Tapi karena katanya, dia terlibat dalam dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, nama yang sudah seperti kode cheat GTA dari agent Mossad.
Jaksa berdiri dengan suara berat, wajah datar, dan nada seperti robot pengatur lalu lintas. “Ini bukan balas dendam.” Lalu membuka berkas tuntutan setebal 1300 halaman, seperti novel roman sejarah tanpa akhir bahagia. Isinya katanya penuh pembelajaran hukum agar kesalahan tak terulang. Tapi kuasa hukum Hasto langsung menyahut, “Ini bukan dakwaan, ini cerpen!” Mereka bilang, tuntutan jaksa adalah hasil dari kombinasi imajinasi tingkat tinggi, asumsi tanpa dasar, dan sedikit bumbu kebencian. Sebuah genre baru dalam dunia hukum yang layak disebut, fiksi hukum politik Indonesia.
Fakta persidangan? Tak ada saksi yang menyebut Hasto menerima atau memberi suap. Bukti? Tak ada rekaman, tak ada foto, bahkan ponsel yang katanya direndam air juga tak pernah muncul ke permukaan. Bayangkan, jaksa menuduh seseorang berdasarkan air rendaman, bukan air mata korban. Daging dalam bubur saya terasa lebih nyata dari konstruksi dakwaan ini. Kalau begini caranya, bisa-bisa semua orang yang hilang jejak temannya di WhatsApp dituduh menghalangi penyidikan.
Sementara Hasto, yang dari awal menyebut dirinya dikriminalisasi, justru tampil seperti tokoh utama film sejarah yang dibidik musuh karena terlalu vokal. Ia dituding sebagai bagian dari upaya menggagalkan penyidikan terhadap Harun Masiku, yang entah sudah berubah jadi nelayan, petani, atau penyusup ke situs nuklir Fordow Iran. Isu pun berkembang. Hasto sempat diminta mundur dari jabatan Sekjen PDIP dan tidak menyerang Presiden Jokowi agar tak dipidanakan. Drama politik bertabur bumbu hukum ini membuat sinetron Ikatan Cinta tampak seperti dokumenter KPU.
Tentu saja rakyat bingung. Beberapa heran, sebagian besar nyengir, sisanya lanjut ngopi. Karena di Indonesia, sidang hukum kadang tak perlu masuk akal, cukup masuk timeline. Semua orang jadi pengamat, komentator, bahkan penulis skenario dadakan. Apa yang dulu disebut proses peradilan kini lebih mirip gladi resik konser rock, penuh sorotan, penuh retorika, dan kadang pecah sebelum intro.
Kalau nanti Hasto divonis bersalah, mungkin kita butuh maklum. Bukan karena dia jahat, tapi karena dia hidup di negeri yang kadang salah lebih mudah dibuktikan dari benar. Tapi kalau ia dibebaskan, maka bubur saya hari ini jadi saksi kecil bahwa hukum kita kadang cuma teater absurd berselimut toga.
Dalam filsafat hukum yang saya pelajari sambil menyeruput bubur ini, dikatakan, hukum adalah kontrak sosial yang disepakati oleh logika bersama. Tapi di republik kita, hukum sering tampak seperti dongeng yang dipentaskan dengan kostum toga dan mimik serius.
Saya suap bubur terakhir sambil bergumam, “Negeri ini serius saat bercanda, dan bercanda saat serius.” Di antara tawa kecil di sudut kafe ini, saya sadar, kita tak sedang menonton pengadilan. Kita sedang menonton panggung.
Mohon maaf bila ada yang ngiler, itu hanya bubur seharga Rp12 ribu. “Sangahe lah,” kata orang Dayak. Abis nyentak bubur, yok lanjut ngopi tanpa gula agar tak jadi orang yang suka baperan.
Rosadi Jamani
