Oleh : Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Kemenko Marves mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi. Luhut Panjaitan sebagai Menko Marves, bertanggungjawab penuh untuk urusan ini.
Derasnya investasi China termasuk di bidang pertambangan Nikel, tidak lepas dari kebijakan Luhut yang super permisif. Bahkan, saat awal pandemi Luhut pasang badan untuk TKA China yang berbondong-bondong masuk Indonesia berdalih investasi.
Pertambangan nikel di Indonesia, akhir-akhir ini didominasi oleh perusahaan China. Hingga terjadi tragedi TKI di PT GNI, itu semua tak mungkin terjadi tanpa peran permisif seorang Luhut Binsar Panjaitan selaku pejabat Menko Marves.
Karena itu, saat ribut-ribut ekspor 5 Juta Ton Bijih Nikel ke China, Luhut Panjaitan tak boleh cuci tangan. Karena Menko Marves, punya andil dalam kasus maling ekspor ini.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia sudah melarang ekspor bijih nikel sejak Januari 2022 lalu. Pelarangan ekspor bijih nikel dilakukan agar Indonesia bisa melakukan hilirisasi atau pemurnian dan pemrosesan nikel di dalam negeri, sehingga nilai tambah untuk negara ini bisa lebih besar lagi.
Namun faktanya, melalui pihak Bea Cukai China, General Administration of Customs China (GACC), terdeteksi sebanyak 85 pelaku ekspor nikel ilegal ke China.
Daftar pelaku dari kegiatan ekspor ilegal bijih nikel ke China sebanyak 5 juta ton selama 2021-2022 sudah dikantongi oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto. Namun, kenapa hal ini dibiarkan ?
Lagi-lagi, Luhut harus tanggungjawab. Jangan ngeles, dengan mengedarkan narasi akan memproses pidana pelakunya. Jangan-jangan, nanti akan diputihkan lagi pelakunya, dengan dalih agar negara mendapatkan pajak ekspor seperti pada kasus 3,3 juta lahan sawit ilegal?
China dan pengusaha China jelas diuntungkan dalam kasus ini. 5 juta ton nikel ini, akan menggerakkan sektor industri China dan akan menghasilkan untung beliung bagi China.
Sementara rakyat Indonesia, hanya kebagian limbah dan kerusakan alamnya. Kekayaan alam yang diberikan Allah SWT, tidak memberikan dampak kesejahteraan rakyat Indonesia yang mayoritas muslim.
Padahal, menurut Islam harta dari jenis tambang yang melimpah seperti tambang nikel ini terkategori harta milik umum (Al Milkiyatul Ammah). Harus dimiliki secara bersama, haram bagi individu, korporasi apalagi perusahaan China untuk memilikinya.
Hanya dengan syariat Islam dan Khilafah, tambang yang berlimpah di negeri ini akan memberikan dampak kesejahteraan rakyat. Dengan sistem kapitalisme liberal, kekayaan negeri ini hanya membuat kaya raya para penjajah, baik dari Amerika maupun China.
