Oleh : Dr. Saifullah Isri, MA
Pendiri Lentera Aceh Isntitut/ Dosen UIN Ar-Raniry
Dinamika politik Islam di Indonesia tahun 2024 adalah sebuah isu yang menarik dan penting untuk dikaji. Politik Islam adalah sebuah istilah yang mengacu pada penggunaan Islam sebagai sumber identitas dan aksi politik oleh berbagai kelompok, partai, atau gerakan. Politik Islam di Indonesia memiliki sejarah yang panjang dan kompleks, mulai dari masa kolonial, kemerdekaan, orde baru, reformasi, hingga saat ini
Dalam al-Quran disebutkan; “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menunaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan (memerintahkan kebijaksanaan) di antara kamu supaya menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha melihat. Wahai orang-orang yang beriman Taatilah Allah, taatilah rasul, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikan kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) lagi lebih baik akibatnya“ (QS. An-Nisa : 58-59).
Dari dalil ini dapat dipahami bahwa bukan hanya persoalan keadilan saja yang dituntut namun amanat itu harus diperlakukan secara adil sesuai dengan konstitusi agar adananya syumuliyatul Islam. Mencermati dinamika politik saat ini khususnya capres dan cawapres merupakan persaingan atara sesama kawan dimana mereka memiliki latar belakang dalam koalisi bersama pemerintahan di bawah Presiden Jokowi. Pastinya strategi, pendekatan dan slogan yang didengungkan memiliki kesamaan namun dalam konteks yang berbeda. Hal yang sering kita dengar saat ini adalah tentang slogan menghindari kecurangan dan berharap perlakuan adil sebagaimana anjuran dalil di atas misalnya, namun dalam dinamika politik Indonesia publik dapat menyaksikan kondisi yang sesungguhnya terjadi, oleh sebab itu kita sangat berharap pesta demokrasi tahun ini benar-benar menjadi momentum terbaik dalam melahirkan Pemimpin yang adil dan bertanggungjawab terhadap amanat rakyatnya.
Tanggal 14 Februari 2024 merupakan hajatan demokrasi Indonesia, setiap warga yang telah memiliki hak pilih akan melakukan pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 guna memilih presiden dan wakil presiden, serta para anggota legislatif (DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota) untuk periode 2024-2029, inilah momen penentu masa depan bangsa, khususnya dalam kurun lima tahun mendatang. Berbagai fenomena kita saksikan saat ini dari multi karakter kandidat baik calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon legislatif mulai dari pusat sampai ke daerah, semua meraka adalah putra-putri terbaik bangsa ini. Namun dari semua calon tersebut perlu diputuskan dalam sebuah pesta demokrasi Pemilu yang Jurdil sesuai dengan amanat konsitusi untuk melahirkan pemimpin Indonesia terbaik dikemudian hari.
Ada beberapa dinamika politik Islam di Indonesia yang menarik untuk kita cerdasi, di antaranya, Pemilihan presiden dan legislatif tahun 2024 akan menjadi ajang kompetisi politik yang sengit antara berbagai kandidat dan partai politik. Politik Islam akan berperan dalam menentukan pilihan dan dukungan masyarakat, terutama bagi kalangan Muslim yang mengutamakan identitas agama dalam politik. Dalam perspektif demokrasi dan pluralisme, Indonesia adalah negara demokratis yang menghormati kebebasan beragama dan pluralisme. Politik Islam harus mampu beradaptasi dengan prinsip-prinsip demokrasi, seperti pemilihan umum yang adil, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak-hak minoritas. Politik Islam juga harus bersikap inklusif dan toleran terhadap keragaman agama, etnis, budaya, dan pandangan politik di Indonesia.
Saat ini masyarakat Indonesia menghadapi berbagai isu dan tantangan yang membutuhkan solusi politik, seperti perekonomian, pendidikan, kesehatan, lingkungan, korupsi, radikalisme, dan hubungan internasional. Politik Islam harus mampu menawarkan visi, misi, dan program yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi kalangan Muslim yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia.
Antara Politik Islam dengan Politik Identitas
Politik Islam dan politik identitas adalah dua konsep yang saling berkaitan, tetapi tidak sama. Politik Islam adalah penggunaan Islam sebagai sumber identitas dan aksi politik oleh berbagai kelompok, partai, atau gerakan. Politik identitas adalah metode politik dengan pengelompokkan identitas, baik identitas politik maupun sosial, sebagai wasilah dan kekuatan politik. Politik Islam dapat menjadi salah satu bentuk politik identitas, jika identitas yang digunakan adalah identitas Muslim. Namun, politik identitas tidak selalu berbasis agama, tetapi juga dapat berbasis suku, etnis, ras, gender, kelas, atau lainnya.
Politik Islam dan politik identitas memiliki implikasi yang berbeda-beda terhadap kestabilan politik, tergantung pada konteks dan cara penggunaannya. Politik Islam dan politik identitas dapat menjadi sarana untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan kelompok tertentu, serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat. Namun, politik Islam dan politik identitas juga dapat menimbulkan konflik, polarisasi, diskriminasi, dan intoleransi, jika digunakan untuk mengeksploitasi perbedaan dan persamaan, serta mengabaikan gagasan dan kualitas .
Harapan Pemilu tahun 2024
Dalam konteks pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, pastinya kita berharap dapat menjadi pijakan untuk mencapai proses pemilihan yang demokratis, adil, dan transparan.
Harapan yang paling mendasar adalah adanya penyelenggaraan pemilu yang bebas dari praktek-praktek manipulatif dan tidak adil. Keberadaan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang independen menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan ini. KPU harus menjaga integritas dan ketidakberpihakan dalam penyusunan aturan, pendaftaran calon, dan seluruh tahapan pemilihan. Itu termasuk juga menjaga kebebasan berpendapat dan hak memilih bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa ada diskriminasi. Di sisi lain kita berharap meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu. Masyarakat harus termotivasi dan percaya bahwa pemilu adalah sarana yang efektif untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan mampu mewakili kepentingannya. Penyelenggara pemilu perlu melakukan upaya komunikasi dan sosialisasi yang efektif untuk membantu masyarakat memahami pentingnya peran mereka dalam proses pemilu.
Selain itu, harapan yang tidak kalah penting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu. Informasi, terkait dengan data pemilih, mekanisme pemilihan, serta pengelolaan dana kampanye, harus menjadi informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh publik. Hal ini akan membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas proses pemilu, kemudian pengawasan yang ketat terhadap seluruh tahapan pemilu. Lembaga-lembaga pengawas, seperti Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), harus memiliki wewenang dan keberanian dalam memastikan terlaksananya pemilu yang bersih dan jujur. Mereka harus menindak tegas pelanggaran atau kecurangan yang terjadi selama proses pemilu.
#politik
#islam
#2924
#presiden
#jokowi
#pemilu
#identitas
#kecurangan
#capres
#cawapres
#kpu
#bawaslu
#dpd
#dprri
#dprd
#kolonial
#kemerdekaan
#ordebaru
#reformasi