Oleh: Anthony Budiawan
Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Pertanyaan ditujukan kepada Gibran, tentang Infrastruktur.
“Dalam lima tahun, biaya infrastruktur proyek strategis nasional (PSN) dari APBN mencapai Rp2.385 triliun. Untuk infrastruktur sosial seperti sanitasi dan air bersih masih memprihatinkan. Pertanyaannya, bagaimana strategi paslon untuk memastikan penyediaan infrastruktur sosial, seperti sanitasi dan air bersih, tanpa membebani keuangan daerah.”
Seperti pertanyaan sebelumnya, pertanyaan ini juga memprihatinkan. Panelis bertanya, bagaimana menyediakan infrastruktur sosial, seperti sanitasi dan air bersih, tanpa membebani keuangan daerah.
Pertanyaan ini agak aneh.
Penyediaan sanitasi dan air bersih, di daerah, pada prinsipnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dan wajib dibiayai dari keuangan daerah atau APBD. Kecuali, keuangan daerah tidak mampu, baru mencari alternatif pembiayaan lain untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur sosial tersebut.
Oleh karena itu, pertanyaan “tanpa membebani keuangan daerah”, untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah, terdengar sangat aneh.
Karena, pemerintah daerah yang bertanggung jawab wajib memprioritaskan penyediaan kebutuhan infrastruktur sosial dasar seperti sanitasi dan air bersih. Kecuali, sekali lagi, keuangan daerah tidak mampu membiayainya.
Dalam hal ini, ada dua kemungkinan pembiayaan. Pertama, dari APBN. Atau kedua, dari pihak ketiga, seperti hibah atau pinjaman.
Tetapi, kedua alternatif pembiayaan tersebut tidak bisa dikatakan “strategi” penyediaan infrastruktur sosial tanpa membebani keuangan daerah.
Gibran terdiam sejenak. Berpikir keras. Setelah melirik sekilas ke podium (memang ada apa di podium?), keluar jawaban. “Jika bicara masalah sanitasi, ini nanti nyambung ke masalah stunting”. “Kalau mau intervensi masalah stunting, harus intervensi tempat tinggal juga”. Tentu saja jawaban ini membuat penonton di layar kaca tercengang, terheran-heran.
Sanitasi nyambung ke stunting? Intervensi masalah stunting harus Intervensi tempat tinggal? Semua jawaban ini terdengar sangat kacau dan menyesatkan. Apa arti intervensi masalah, intervensi tempat tinggal, intervensi stunting? Kacau kan?
Sanitasi yang baik memang sangat penting bagi kesehatan masyarakat. Tetapi, itu bukan masalah stunting, yang per definisi adalah “gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis”.
Menurut data statistik, angka stunting Solo mencapai 16,2 persen pada 2022. Kedua tertinggi di Jawa Tengah, setelah Kabupaten Brebes. Di lain sisi, katanya, Solo sudah tidak ada masalah sanitasi dan air bersih. Jadi, ternyata, stunting tidak nyambung dengan masalah sanitasi!?
Gibran kemudian menjelaskan lagi. Untuk masalah sanitasi perlu kolaborasi dengan banyak pihak, dan mencontohkan proyek pembangunan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) komunal di perumahan padat penduduk di Solo hasil kolaborasi dengan pihak ketiga.
Kolaborasi?
Gibran tidak menjelaskan apa yang dimaksud dengan kolaborasi dalam pembangunan IPAL tersebut. Apakah hibah, atau pinjaman? Dari siapa?
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, pembangunan IPAL di Solo bekerjasama dengan JICA (Japan International Cooperation Agency)!? Artinya, proyek IPAL ini dibiayai dari pinjaman lunak (softloan) ODA (Official Development Assisstance) pemerintah Jepang. Yang menyedihkan, proyek dari pinjaman pihak ketiga ini dianggap sebagai “strategi dalam penyediaan infrastruktur sosial tanpa membebankan keuangan daerah”. Benar-benar kacau.
Kerjasama Indonesia dan JICA sudah berjalan sejak lama sekali. Sejak pembukaan hubungan diplomatik tahun 1958. Indonesia juga tercatat sebagai negara penerima bantuan pinjaman lunak ODA terbesar sejak 1960 hingga sekarang.
Proyek yang dibiayai JICA / ODA antara lain MRT Jakarta. Pada 2019, JICA / ODA juga setuju membiayai pembangunan IPAL berskala besar dan berteknologi tinggi untuk pemerintah provinsi Jakarta, senilai 31 miliar yen atau sekitar Rp3,1 triliun.
Karena itu, jawaban atau “pelajaran” dari Gibran terkait penyediaan sanitasi bisa melalui kerjasama dengan pihak ketiga (seperti JICA), seperti mau mengajari ikan berenang. Jawaban tersebut tidak bermakna sama sekali. Karena, kerjasama dengan pihak ketiga seperti JICA untuk pembangunan infrastruktur sosial bukan hal baru, tetapi sudah berjalan sejak lama, sebelum Gibran lahir. Jawaban seperti itu mendegradasi kualitas debat cawapres.
Pinjaman lunak dari JICA untuk membiayai infrastruktur sosial daerah menandakan keuangan pemerintah pusat (APBN) sangat terbatas, sehingga perlu pinjaman. Untuk hal seperti itu, tidak diperlukan strategi macam-macam. Kalau APBD tidak cukup, kalau APBN tidak cukup, tetapi kebutuhan infrastruktur sosial sangat mendesak, maka mau tidak mau harus dibiayai dari pinjaman.
Sekali lagi, pertanyaan “bagaimana strategi paslon menyediakan sanitasi dan air bersih tanpa membebankan keuangan daerah” merupakan pertanyaan tidak berbobot. Seperti mau menggiring ke satu jawaban. Yaitu dibiayai pihak ketiga. Bahasa kerennya kolaborasi. Yang intinya adalah pinjaman.
Gayung bersambut. Gibran menjawab, penyediaan sanitasi, atau IPAL, di Solo hasil kolaborasi dengan pihak ketiga. Sesuai arahan dari pertanyaan?
Atau hanya kebetulan? Kebetulan, pertanyaannya tentang infrastruktur tetapi dikaitkan dengan keuangan daerah? Kebetulan pertanyaan tentang keuangan daerah ditujukan kepada Gibran yang sedang menjabat kepala daerah? Dan kebetulan penyediaan infrastruktur sosial Solo “tidak membebani keuangan daerah”, karena dari pinjaman JICA?
— Selesai —