USAI ANAK BUAH KENA OTT KPK, MENTERI PERHUBUNGAN MINTA MAAF

News1049 Views

Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf atas ulah pegawainya yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek kereta api.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” tutur Budi dalam keterangan resmi, seperti dikutip CNNIndonesia, Kamis (13/4/23).

Budi menegaskan tidak mentolerir tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi. Ia juga berjanji bakal menindak tegas jajarannya yang terbukti melanggar ketentuan.

“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi, khususnya di lingkungan Kemenhub dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” jelasnya.

Selain memohon maaf, Budi mengatakan bakal melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang terindikasi dugaan suap tetap memenuhi standar keselamatan dan kelayakan operasi.

Ia juga bakal melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lain. Budi akan memastikan kualitas proyek di bawah kementeriannya dapat menjamin keselamatan transportasi.

KPK baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek kereta api. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan suap terkait pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.

Suap terkait pengaturan pemenang pelaksana proyek. Padahal, proyek tersebut baru diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Maret 2023 lalu.

Selain Kereta Trans Sulawesi, suap juga terkait proyek pembangunan jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, empat proyek konstruksi jalur KA, dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta perbaikan perlintasan sebidang Jawa Sumatera

KPK telah menetapkan 10 tersangka selepas operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub. Enam tersangka selaku penerima suap adalah HNO, BEN, PTU, AFF, FAD, dan SYN. Sedangkan empat tersangka selaku pemberi suap adalah DIN, MUH, YOS, dan PAR.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *