Jakarta – Aktivis HAM Natalius Pigai menuding Kementerian Luar Negeri telah berbohong atas polemik penyambutan Presiden Jokowi di Amerika.
“KEMENLU PANDAI BERBOHONG: Ada 3 Agenda Resmi dlm perjanjian yg sifatnya binding: 1. Bilateral. 2. Regional. 3. Multilateral. Penyambutan Tamu untuk Ketiga event ini tetap ada. Maka @Jokowi datang bukan agenda privat tapi resmi. HANCUR WIBAWA NEGARA!,” jelas Pigai melalui akun Twitternya, Jum’at (13/5/22).
Pernyataan Tokoh HAM asal Papua itu dimaksudkan merespon pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah yang menyebut prosesi penerimaan kunjungan Presiden Jokowi di Negeri Paman Sam tidak perlu dirisaukan.
Teuku Faizasyah mengatakan, perlakuan penyambutan Presiden Jokowi yang terkesan “biasa” adalah hal yang lumrah dalam konteks hubungan diplomatik mengingat kunjungan tersebut bukan merupakan kunjungan bilateral tetapi kunjungan multilateral.
“Memang dalam banyak praktek diplomatik selama ini ada perbedaan antara penerimaan kunjungan yang bersifat bilateral dan kunjungan yang bersifat multilateral maupun semi multilateral. Dengan demikian kita juga mencatat bahwa sifat kunjungan adalah kunjungan kerja maka kita mengedepankan sisi substansi atau capaian yang akan diperoleh dalam kunjungan tersebut,” katanya seperti dikutip Kompas TV, Kamis (12/5/22).
Dia juga mengatakan bahwa perlakuan penerimaan saat ketibaan Presiden Jokowi juga diterapkan sama dengan semua kepala Negara ataupun Kepala Pemerintahan negara-negara ASEAN.
“Kita melihat bahwa penerimaan saat ketibaan semuanya mendapat ritme yang sama, semua kepala negara kepala pemerintahan ASEAN yang tiba juga diterima pada level pejabat senior keprotokolan Kemlu Amerika Serikat. Jadi kita melihatnya tidak pada hal yang perlu dirisaukan,” jelasnya.
(Red/Sumber)
