Sungguh Biadab, Dua Pegawai Pajak Malah Ngemplang Pajak

Hukrim, News16 Views

Jakarta, PBSN – Saya kalau sudah pegawai pajak nilep pajak, emosi langsung mendidih. Rakyat diuber-uber bayar pajak, eh si petugas pajaknya malah nilep untuk kekayaan sendiri. Biadab ndak tu! Simak narasinya.

Pegawai pajak itu bukan pelayan, mereka perampok berseragam resmi setiap hari menguber rakyat kecil sampai ke pelosok dengan ancaman dan wajah angkuh. Reklame raksasa di mana-mana berteriak “Pajak untuk Pembangunan!” Sementara di balik dinding ber-AC mereka sibuk memotong dan mencomot uang yang sudah diperas dari keringat rakyat. Biadab. Sungguh biadab tanpa ampun.

Lihat kasus terbaru 12 Agustus 2026. Kejaksaan Agung tetapkan dua supervisor pemeriksaan pajak, Bowo Priyatmoko alias BP dan SR, sebagai tersangka. Mereka diduga membantu PT Toba Pulp Lestari Tbk melakukan transfer pricing dan under invoicing ekspor pulp sejak 2008 sampai 2025.

Produk dissolving pulp seharusnya lebih mahal dilaporkan sebagai paper grade pulp atau high alpha pulp. Tujuannya agar nilai ekspor dan pajak badan mengecil. Estimasi kerugian negara sementara Rp 2 triliun. Dua triliun. Uang yang cukup membangun ratusan sekolah, memperbaiki ribuan jalan, atau memberi makan jutaan orang lapar.

Tapi dua oknum keparat ini diduga menerima uang dari perusahaan itu setiap tahun, mengabaikan fungsi pengawasan, menelaah KKP dan LHP tanpa berdasar program audit. Mereka ditahan 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Penyidik sudah periksa 111 saksi dan ahli, sita dokumen serta barang bukti elektronik. Pasal 603 jo Pasal 20 KUHP baru jo UU Tipikor siap menunggu. Tapi uang yang menguap sudah dinikmati siapa?

Belum lagi OTT KPK Januari 2026 di KPP Madya Jakarta Utara. Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, dan Tim Penilai Askob Bahtiar ditetapkan tersangka. Mereka temukan potensi kurang bayar PBB PT Wanatiara Persada Rp 75 miliar. Tapi Agus Syaifudin tawarkan “all in” Rp 23 miliar: Rp 15,7 miliar pajak, sisanya fee. Fee masuk sekitar Rp 4 miliar, ditukar ke dolar Singapura, dibagikan. Negara kehilangan potensi Rp 60 miliar. KPK sita barang bukti total Rp 6,38 miliar: uang tunai Rp 793 juta, SGD 165 ribu setara Rp 2,16 miliar, emas 1,3 kilogram senilai Rp 3,42 miliar.

Dwi Budi Iswahyu yang baru dilantik Juni 2025 (sebelumnya Kepala KPP Madya Bogor) punya harta LHKPN bersih Rp 4,87 miliar: tanah dan bangunan Rp 4,75 miliar tersebar di Sukabumi, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang, Magelang, kendaraan termasuk Fortuner dan BMW tua.

Agus Syaifudin harta bersih Rp 3,23 miliar dengan tanah di Banyuwangi, Pemalang, Bogor. Askob Bahtiar harta bersih Rp 2,66 miliar, tanah di Bekasi Rp 2,8 miliar plus kendaraan. Mereka diberhentikan sementara. Tapi rakyat yang digiring bayar pajak sampai ke warung kecil, pedagang kaki lima, dan buruh gaji pas-pasan harus menelan ludah pahit.

Rakyat diuber-uber. Dininabobokan. Diajak dengan baliho raksasa, iklan televisi, spanduk di setiap sudut kota. “Pajak adalah wujud cinta tanah air.” Cinta tanah air yang mana? Cinta yang membuat pejabat pajak tidur nyenyak di rumah mewah sementara jembatan ambruk, sekolah roboh, orang sakit antri di puskesmas tanpa obat? Mereka kumpulkan uang rakyat dengan ancaman denda dan penyitaan.

Lalu sebagian dari mereka sendiri merampok hasil kumpulan itu. Transfer pricing Rp 2 triliun. Suap PBB yang dipangkas Rp 60 miliar. Fee miliaran. Emas 1,3 kilogram. Dolar Singapura. Harta miliaran di LHKPN. Itu bukan statistik. Itu air mata rakyat yang diperas, keringat yang dihisap, harapan yang dibunuh.

Mereka masih berani duduk di belakang meja kayu jati, memakai seragam rapi, berbicara tentang “integritas” dan “reformasi”. Pantas diludahi di muka. Pantas diludahi berkali-kali. Biadab. Tidak ada kata lain. Biadab tanpa ampun.

“Bang, sabar. Jangan nak marah-marah, ingat malam Jumat.”

“Astaghfirulllah, maaf, wak. Pegawai pajak korupsi membuat amarah saya naik.”

 

 

 

Rosadi Jamani