Merendahkan Profesi Wartawan, Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi

Hukrim, News36 Views

Jakarta, PBSN – Sebagai mantan wartawan, sakit sekali bila profesi itu direndahkan di hadapan publik. Tampaknya, kali ini Hotman Paris sudah offside. Jangan mentang-mentang harta melimpah, begitu teganya merendahan profesi wartawan. Walau si lae udah minta maaf, PWI tetap lapor polisi.

Demokrasi tidak mati karena peluru. Kadang, ia terluka oleh satu kalimat meluncur dari mulut orang yang seharusnya paham hukum. Itulah yang terjadi pada malam 17 Juli 2026 di Gedung Kejaksaan Agung. Saat mendampingi tersangka korupsi Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea justru melontarkan kalimat membuat publik mengelus dada kepada seorang wartawan yang sedang bertugas, “Menurut kau gimana? Lu punya otak nggak?”

Kalimat itu mungkin hanya berlangsung beberapa detik, tetapi gaungnya seperti petir menyambar kepercayaan publik. Wartawan datang bukan untuk mencari musuh. Mereka bekerja membawa kamera, mikrofon, dan pertanyaan mewakili hak masyarakat memperoleh informasi. Namun yang diterima justru penghinaan di depan umum. Sungguh ironis. Seorang pengacara yang selama ini identik dengan jargon keadilan malah mempertontonkan sikap membuat profesi wartawan terasa diinjak-injak.

Wartawan bukan pengganggu. Mereka bukan musuh negara. Mereka adalah mata dan telinga rakyat. Banyak jurnalis mempertaruhkan keselamatan demi mengungkap fakta. Ada diteror, dipukul, bahkan kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas. Karena itulah, ketika profesi ini direndahkan di ruang publik, kemarahan tidak lagi menjadi milik satu orang. Yang terluka adalah seluruh insan pers.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat pun memilih jalur hukum. Pada 20 Juli 2026, Hotman resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5291/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu menggunakan Pasal 242 KUHP tentang penghinaan terhadap golongan penduduk dengan ancaman pidana hingga tiga tahun penjara atau denda Rp200 juta. Bukti utamanya sederhana, tetapi telak, yakni rekaman video telah menyebar luas. Dewan Pers juga menyatakan penyesalannya atas ucapan dinilai merendahkan profesi wartawan.

Setelah kritik berdatangan dari berbagai arah, Hotman akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui video di Instagram. Ia juga memberikan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, termasuk kepada Presiden Prabowo. Namun persoalannya bukan lagi sekadar meminta maaf. Luka yang ditinggalkan sudah telanjur menyebar. Permintaan maaf dapat meredakan emosi, tetapi tidak otomatis menghapus proses hukum yang sudah berjalan.

Drama ini semakin absurd ketika anak-anaknya sendiri, Frank Alexander Hutapea dan Fritz Paris Hutapea, ikut menunjukkan kekecewaan. Mereka mengkritik keputusan sang ayah membela Febrie Adriansyah dan menilai langkah itu lebih menyerupai pencitraan dari perjuangan keadilan. Bahkan keduanya sempat berhenti mengikuti akun media sosial ayahnya sendiri. Sebuah ironi yang membuat publik semakin geleng kepala.

Yang paling mengecewakan bukan sekadar ucapan kasar itu. Yang menyakitkan adalah pesan yang ditinggalkannya. Seolah wartawan boleh diperlakukan sesuka hati hanya karena mereka bertanya. Seolah profesi yang menjadi salah satu pilar demokrasi tidak layak mendapat penghormatan.

Tidak ada seorang pun kebal kritik, termasuk wartawan. Namun kritik berbeda dengan penghinaan. Ketika seorang figur publik memilih merendahkan wartawan di depan kamera, yang tercoreng bukan hanya nama pribadinya, melainkan juga wajah penghormatan terhadap kebebasan pers di negeri ini.

Hotman mungkin memiliki deretan mobil mewah, cincin berlian, dan popularitas luar biasa. Namun semua itu mendadak tampak kecil ketika etika runtuh di hadapan publik. Yang diingat orang bukan lagi kemewahannya, melainkan satu kalimat membuat jutaan mata kecewa dan satu profesi merasa dilecehkan. Itulah harga mahal dari kesombongan yang dipertontonkan di ruang publik.

 

 

 

 

Rosadi Jamani