LANYALLA SEBUT ADA GERAKAN SISTEMATIS YANG MENGEBIRI KEDAULATAN RAKYAT

News1405 Views

Surabaya – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan sejak awal tahun 1980-an, ada gerakan sistematis dari komunitas global untuk membuat negara melepaskan diri dari penguasaan atas sumber daya alam.

Gerakan ini menekankan prinsip kebebasan pasar tanpa kehadiran negara. Dan juga membuat negara berkembang terjebak dalam utang luar negeri, karena investasi sarana pendukung agar mekanisme pasar tersebut berjalan sesuai kemauan global.

“Ini dapat kita baca dari pengakuan Jhon Perkins dalam bukunya Confession of an Economic Hit Man,” kata LaNyalla saat menyampaikan keynote speech secara virtual di Dies Natalis ke-98 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Kamis (20/10/22).

Dalam kegiatan bertema ‘Mengembalikan Kedaulatan Rakyat, Menimbang MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara’, LaNyalla menilai menilai negara seolah dipaksa menyerahkan penguasaan tersebut kepada swasta nasional maupun swasta asing, atau mereka yang menyatu melalui share holder.

“Ini semua dilakukan demi pertumbuhan ekonomi yang ekuivalen dengan Tax Ratio. Padahal seharusnya Negara dengan keunggulan komparatif seperti Indonesia, lebih mengutamakan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP,” tutur LaNyalla.

Namun pada akhirnya, Indonesia sudah terlanjur dilemahkan dalam hal penguasaan bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Yang terbaru, negara merancang HGB dan HGU selama 160 tahun untuk siapapun yang berminat memiliki konsesi lahan di Ibu Kota Nusantara Kalimantan Timur.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, dalam konteks ketatanegaraan, cita-cita luhur para pendiri bangsa sudah ditinggalkan. Oligarki politik dan oligarki ekonomi meminggirkan semua cita-cita para pendiri bangsa. Bahkan, mereka secara ugal-ugalan mengarahkan perjalanan bangsa ini sesuai dengan yang mereka mau, melalui peraturan perundang-undangan yang mereka sepakati bersama.

(Red)

@fakultashukumui
#LaNyalla #ketuadpdri #dpdri #daridaerahuntukindonesia #pancasila #uud1945 #konstitusi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *