Detik-detik Penangkapan Listyo Sigit sampai Dijebloskan ke Penjara

Hukrim, News77 Views

Jakarta, PBSN Indonesia – Si bangke, Listyo Sigit Prabowo saat ini sudah mendekam di penjara Mabes Polri. Sepertinya ia salah pilih lawan. Prabowo lho kincah, ya meringkuk di jeruji. Sekarang, polisi sedang memburu gerombolan Listyo yang berusaha melarikan diri. Menyerah saja.

Kemudian, banyak ingin tahu seperti apa Listyo ditangkap. Banyak juga bertanya, siapa yang memerintahkan Listyo melakukan aksi brutal menyadap telepon Prabowo. Apakah inisiatif sendiri? Atau, ada pesohor masih haus kekuasaan?

Dr. Selamat Ginting, dosen Universitas Nasional, dalam podcat Forum Keadilan TV membeberkan aksi penangkapan Listyo. Semuanya bermula ketika Mabes Polri menemukan perangkat penyadap. Jejaknya disebut mengarah ke rumah Irjen Ahrie Sonta Nasution. Ketika didatangi, ia malah ngamuk, tak terima mau ditangkap. Akhirnya, diborgol dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua. Saat interogasi, si Ahrie jujur ngaku lalu nyebut menjalankan perintah Listyo. Duaar..!

Anak buah Suyudi belum berhenti di Ahrie. Perangkat serupa disebut ditemukan di rumah Irjen Slamet Uliandi dan Brigjen Eko Hadi Santoso. Nama Irjen Abdul Karim dan Irjen Nunung Saifudin ikut terseret dalam cerita tersebut. Dari keterangan itulah, Listyo diamankan, lalu diperiksa di Bareskrim. Usai diperiksa, ia pun dijebloskan ke penjara. Sejumlah perwira lain disebut diamankan di Brimob.

Yang membuat cerita ini makin mendidih, sasaran penyadapan konon bukan orang sembarangan. Presiden Prabowo, para menteri, pimpinan partai politik, bahkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut masuk daftar. Kalau benar, ini bukan lagi operasi intelijen, melainkan seperti memasang telinga di seluruh ruang kekuasaan. Jangan-jangan dispenser di istana pun ikut dicurigai punya mikrofon.

Dalam kata Selamat Ginting, ada sebelas nama jenderal diduga terkait jaringan tersebut: Listyo Sigit, Komjen Asep Dedi Suhi, Komjen Suhardianto, Komjen Yuda Gustawan, Irjen Eko Hadi, Irjen Dedi Murti, Irjen M. Tejo Kusumo, Irjen Nunung Saifudin, Irjen Ribut Hari Wibowo, Irjen Abdul Karim, dan Irjen Ahrie Sonta Nasution. Nama-nama dan dugaan keterlibatan mereka tentu masih perlu diuji melalui proses hukum dan keterangan resmi.

Dugaan motifnya pun melebar ke mana-mana. Ada cerita tentang kepentingan tambang, oligarki, narkotika, hingga judi online. Perangkat penyadapan bernilai triliunan rupiah disebut-sebut menjadi bagian dari permainan. Kalau semua dugaan itu terbukti, berarti yang sedang dibongkar bukan sekadar kamar operasi, tetapi mungkin satu gedung penuh dengan ruang rahasia.

Inilah saatnya polisi bersih-bersih. Jangan cuma rajin membersihkan judi kolok-kolok, sambung ayam, memeras kontraktor proyek PL, sementara ada oknum berseragam bermain di balik layar malah disapu ke bawah karpet. Polisi harus kinclong, karena namanya sudah lama dirusak oleh oknum. Raja oknum itu, Listyo.

Namun, ramai pula ditanyakan warga, siapa sebenarnya memerintah gerombolan Listyo Sigit? Apakah semua itu karena ingin kaya raya? Atau, ada pesohor mengendalikan mereka demi mempertahankan dan merebut kekuasaan? Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan bisik-bisik warung kopi. Harus dibuka melalui penyelidikan yang transparan. Jangan sampai yang ditangkap hanya pemain lapangan, sementara sutradaranya asyik ngopi sambil blusukan.

Istilah “desigitisasi” pun muncul, menggambarkan upaya menghapus pengaruh jaringan lama. Disebut pula ada rotasi 264 perwira tinggi dan menengah serta evaluasi terhadap 42 menteri, wakil menteri, dan pejabat. Angka-angka ini masih memerlukan konfirmasi.

Ingat, semua cerita penangkapan dan keterlibatan nama-nama tersebut masih berupa klaim dalam wawancara, bukan fakta hukum telah dipastikan. Tetapi jika ada bukti, bongkar sampai ke akar. Jangan berhenti di ranting, apalagi cuma memangkas daun.

Sebab slogan “Polri Bersama Masyarakat” jangan sampai berubah menjadi “Polri Bersama Alat Sadap, Masyarakat Bersama Rasa Waswas”.

 

 

 

Rosadi Jamani