Jakarta – Dunia maya dihebohkan dengan unggahan lembaran Al Qur’an yang salah cetak.
Dalam Al-Qur’an surat Al Kahfi ayat 8 itu yang seharusnya tertulis kata “innaa lajaa’iluuna (sesungguhnya kami menjadikannya)” berubah menjadi “innaa lajahiluuna (sesungguhnya kami bodoh)”
Menyikapi hal itu, Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat kementerian Agama mengakui kesalahan cetak tersebut.
LPMQ juga menjelaskan bahwa lembaran Al Qur’an salah cetak tersebut ialah milik Badan Wakaf Al Qur’an (BWA) yang dipesan dari penerbit Mulia Abadi Bekasi, serta proses pentashihannya tidak dilakukan di LPMQ Kemenag.
“Adapun surat tanda tashih yang ditulis di mushaf tersebut ialah surat tanda tashih untuk mushaf Ar Rahman milik dari penerbit Mulia Abadi Bekasi,” jelas Kepala LPMQ Muchlis Muhammad Hanafi dalam siaran persnya, beberapa waktu lalu.
LPMQ Kemenag juga menyatakan telah memberi teguran, peringatan, dan meminta penarikan Al Qur’an yang salah cetak tersebut.
Selain itu LPMQ Kemenag meminta agar masyarakat segera laporan jika menemukan ada lembaran Al Qur’an salah cetak dan mengirimkannya kepada penerbit.
“Agar diganti dengan mushaf Al Qur’an yang benar. Jika Anda menemukan lembaran Al Qur’an salah cetak tersebut, bisa segera mengirimkannya kepada penerbit Mulia Abadi yang beralamat di Jalan Mughni Raya Nomor 107 Jatimekar, Jatiasih, Bekasi. Atau hubungi WA 0811165370 dan email penerbitmuliaabadi@gmail.com untuk diganti yang baru dan benar,” tambahnya.
Muchlis Hanafi juga menyebut salah cetak bisa terjadi karena kurangnya quality control dari pihak penerbit terutama ketika proses cetak.
“Di percetakan ini yang rawan sekali adanya miss,” terangnya.
Menurutnya proses percetakan tidak bisa 100% dikontrol oleh pihak Lajnah, yang tenaganya terbatas, sedangkan angka pencetakan tinggi, per tahun bisa mencapai 7-8 juta.
“Tiap tahunnya tidak mungkin kita awasi satu-satu, ketika di percetakan itu, penerbit seharusnya yang bertanggung jawab, menaruh orang disitu, mengontrolnya satu persatu, ini yang kadang tidak diindahkan oleh penerbit. Evaluasi ke depannya tentu lebih ketat lagi mengawasi prosedur penerbit,” tandasnya.
(Red)