Ankara – Turki mengutuk keras “serangan keji” yang menargetkan kitab suci Islam, Al-Quran, di dekat Kedutaan Besar Irak di Swedia.
Mengutip Anadolu Agency, Sabtu (22/7/23), dalam sebuah pernyataan tertulis, Kementerian Luar Negeri Turki mendesak Swedia untuk mengambil langkah untuk mencegah kejahatan rasial terhadap Islam dan miliaran Muslim sebagai dari tanggung jawab internasionalnya, terutama kewajibannya di bawah PBB, Organisasi Keamanan dan Kerjasama di Eropa, dan Dewan Eropa.
“Turki siap bekerja sama dengan negara-negara yang mengalami peningkatan kasus Islamofobia, xenofobia, rasisme, dan diskriminasi,” tambah pernyataan itu.
Secara terpisah, Akif Cagatay Kilic, penasihat utama Presiden Recep Tayyip Erdogan, mengecam keras “penistaan” yang dilakukan terhadap Al-Quran di Swedia.
“Tindakan keji ini merupakan penghinaan terhadap demokrasi dan kebebasan serta kejahatan terhadap kemanusiaan. Pemerintah Swedia harus meninjau undang-undang, keputusan, dan praktik yang telah berlindung di baliknya,” kata Kilic di Twitter.
Dia menyerukan otoritas Swedia, yang mengizinkan “tindakan provokatif” yang tidak akan pernah diterima oleh rakyat Swedia, dalam hal “nalar dan pertimbangan”.
“Setiap orang harus menghormati kesucian satu sama lain. Kebebasan sejati akan datang dengan memberikan rasa hormat ini!” kata Kilic.
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan membahas masalah ini secara terpisah dengan sejawatnya dari Irak, Arab Saudi dan Mesir melalui telepon.
Para menlu membahas langkah-langkah Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan upaya bersama untuk mencegah peningkatan gerakan anti-Islam dan kejahatan rasial di Eropa, kata pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.
Kamis dini hari, massa menyerbu Kedutaan Besar Swedia di Baghdad dan membakarnya sebagai bentuk protes atas pembakaran salinan Al-Quran bulan lalu oleh Salwan Momika, pria kelahiran Irak yang sekarang tinggal di Swedia.
Kementerian Luar Negeri Swedia mengutuk serangan terhadap kedutaannya di Baghdad, menyebutnya sebagai “pelanggaran serius” terhadap Konvensi Wina.
Banyak negara, termasuk AS, Rusia, Turki, Irak, Pakistan, Indonesia, Afghanistan serta negara-negara Islam lainnya, turut mengecam aksi penistaan tersebut.
Swedia juga meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut.
Momika kembali menistai Al-Quran, dengan menginjak kitab suci ity dan bendera Irak di depan Kedutaan Besar Irak di Swedia.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 12 Juli mengutuk serangan baru-baru ini terhadap Al-Quran meski negara-negara Barat berusaha menentang resolusi tersebut.
Rancangan resolusi tersebut disampaikan oleh Pakistan mewakili 57 anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI).
Resolusi tersebut, yang menyerukan kecaman terhadap serangan yang menargetkan Al-Quran dan menggambarkannya sebagai “tindakan kebencian pada agama”, diputuskan melalui pemungutan suara yang dilakukan oleh 47 anggota dewan HAM.
Keputusan itu diadopsi dengan 28 negara memberikan suara mendukung, 12 negara menentangnya, dan 7 negara abstain pada rapat reguler ke-53 Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
(Red/Sumber)