Istanbul – Turki menegaskan kembali tidak akan mengakui aneksasi ilegal Semenanjung Krimea oleh Rusia pada peringatan pencaplokan tahun kedelapan.
“Republik Otonomi Krimea Ukraina dianeksasi oleh Federasi Rusia menyusul referendum tidak sah yang diadakan pada 16 Maret 2014,” kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis, (17/3/22).
“Turki dan komunitas internasional tidak mengakui pencaplokan yang jelas merupakan pelanggaran hukum internasional,” tambah pernyataan itu.
Ankara akan terus mengikuti perkembangan di Krimea, khususnya keadaan masyarakat Tatar Turki di Krimea, yang termasuk di antara konstituen utama Semenanjung.
“Pada kesempatan ini, kami menegaskan kembali dukungan kami untuk kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina, mitra strategis Turki,” tambah pernyataan tersebut.
Pada 2014, Rusia mencaplok Semenanjung Krimea milik Ukraina, sebuah langkah yang secara luas dipandang ilegal oleh komunitas internasional, termasuk Turki dan Majelis Umum PBB.
(Red/sumber)