New York – Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) akan mengadakan sidang darurat pada 10 Oktober terkait pencaplokan ilegal Rusia terhadap wilayah Ukraina.
Permintaan pertemuan tersebut diusung oleh Ukraina dan Albania setelah Rusia memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk referendum “ilegal” yang didukung Moskow untuk mencaplok bagian timur Ukraina.
Melansir Anadolu Agency, Rabu (5/10/22), referendum dan pengumuman pencaplokan oleh Presiden Rusia Vladimir Putin telah banyak dikecam oleh masyarakat internasional.
Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara itu akan membahas pencaplokan empat wilayah Ukraina — Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson — yang melanggar hukum internasional.
Menurut para diplomat, sebuah resolusi juga telah disusun oleh Uni Eropa agar PBB mempertimbangkan untuk mengisolasi Rusia dari komunitas internasional jika disetujui.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy juga menuntut agar Rusia dikeluarkan dari semua organisasi internasional.
(Red/Sumber)