Tel Aviv – Dua pekan telah berlalu sejak Pengadilan Dunia memerintahkan Israel mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, namun Israel masih terus menentang keputusan ICJ, dan mulai dari melanjutkan larangan bantuan kemanusiaan hingga melakukan serangan mematikan.
Mengutip Anadolu Agency, Kamis (8/2/24), Pengadilan PBB menganggap gugatan yang diajukan Afrika Selatan bahwa Israel melakukan genosida adalah masuk akal tercatat dalam keputusan sementara bulan lalu.
Pengadilan itu mengeluarkan perintah sementara yang menuntut Israel berhenti menghalangi pengiriman bantuan ke Gaza dan memperbaiki situasi kemanusiaan di Gaza.
Tentara Israel telah membagi wilayah Jalur Gaza menjadi tiga bagian. Ada pos pemeriksaan tentara Israel di wilayah yang terbagi. Segala jenis perlintasan, termasuk bantuan kemanusiaan, tidak diperbolehkan tanpa izin Israel.
Sementara Israel mengancam untuk menyerang apa pun yang mencoba melewati pos pemeriksaan tanpa izin, pasukan Israel akan menembaki konvoi bantuan kemanusiaan yang menunggu untuk pergi ke Jalur Gaza utara dari laut pada 5 Februari, meskipun konvoi tersebut telah memperoleh izin dan koordinasi dari badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Dari data yang diterbitkan oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UNOCHA) pada awal Februari mengungkapkan adanya penurunan jumlah truk bantuan yang memasuki Jalur Gaza meski ICJ telah menyerukan penambahan pengiriman bantuan kemanusiaan kepada warga sipil setelah 26 Januari.
Sebelum keputusan ICJ pada 26 Januari, rata-rata 156 truk bantuan masuk ke Gaza setiap hari, sedangkan menurut data PBB selama 11 hari setelah 26 Januari, rata-rata harian truk bantuan yang diizinkan hanya 93 kendaraan.
Dengan demikian, Israel justru malah mengurangi jumlah truk yang memasuki Gaza untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar 40 persen setelah keputusan ICJ.
Akibatnya, krisis kebutuhan dasar serta obat-obatan dan pasokan kesehatan di Jalur Gaza semakin meningkat.
Sebelum 7 Oktober, rata-rata sekitar 500 truk bantuan memasuki Gaza setiap di tengah blokade.
PBB ingatkan bencana kelaparan
“Pada Januari secara keseluruhan, hanya 10 dari 61 misi bantuan kemanusiaan yang direncanakan di utara Gaza yang difasilitasi oleh otoritas Israel,” kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric pada Senin.
PBB memperingatkan bahwa 2,2 juta orang di Jalur Gaza menghadapi ancaman kelaparan akibat serangan intensif Israel.
Menurut PBB, 378.000 orang di Gaza diklasifikasikan sebagai “bencana” pada skala Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu (IPC), sementara 939.000 orang menghadapi kelaparan pada tingkat “darurat”.
Menurut PBB, sekitar 378.000 orang berada pada Fase 5 tingkat bencana.
Hal ini mengacu pada kekurangan makanan, kelaparan, dan keletihan dalam mengatasi masalah kelaparan, sementara sekitar 939.000 orang menghadapi kelaparan pada Fase 4, yaitu tingkat darurat.
Israel terus lakukan pembantaian
Terlepas dari keputusan ICJ, sejauh ini pemerintahan Tel Aviv belum mengambil langkah apa pun yang menunjukkan kepatuhannya terhadap keputusan tersebut.
Laporan dari Gaza menunjukkan bahwa Israel telah meningkatkan kekerasan setiap hari sejak 26 Januari, dan Israel terus melakukan pengeboman terhadap warga sipil dan menghalangi masuknya sebagian besar bantuan kemanusiaan.
Sejak ICJ mengeluarkan perintah tindakan sementara kepada Tel Aviv, namun Israel sejauh ini membunuh 1.625 warga Palestina dan melukai sedikitnya 2.660 orang di Jalur Gaza saja hanya dalam waktu 13 hari terakhir.
Meski dituduh melakukan genosida dan kejahatan perang karena melakukan pengeboman dan telah menyebabkan banyak rumah sakit tidak berfungsi, Israel terus menyerang banyak pusat kesehatan, termasuk Rumah Sakit Nasser di Gaza, bahkan setelah keputusan ICJ.
Persiapan penyerangan ke Rafah
Sekitar 2 juta warga Palestina dari sekitar 2,3 juta seluruh penduduk Jalur Gaza terpaksa mengungsi. Mayoritas pengungsi mencari perlindungan di kota Rafah, yang terletak di perbatasan dengan Mesir di selatan Jalur Gaza.
Sebelum operasi militer Israel, sekitar 280.000 orang tinggal di Rafah. Saat ini, populasi Rafah telah melampaui 1,2 juta jiwa, meningkat empat kali lipat.
Karena tempat tinggal yang tidak memadai, sebagian besar warga Palestina berjuang untuk bertahan hidup di kamp-kamp darurat. Pemerintah Israel kini memberikan ancang-ancang untuk melancarkan serangan darat ke Rafah.
Terlepas dari keputusan ICJ untuk menghentikan tindakan yang dapat dianggap sebagai genosida berdasarkan Pasal 2 Konvensi Genosida, Israel malah memperluas serangannya ke arah selatan, tempat lebih dari separuh dari 2 juta warga Palestina yang kehilangan tempat tinggal mencari perlindungan, dan sebelumnya Israel telah menyatakannya sebagai “zona aman.”
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant secara terbuka mengumumkan niat mereka untuk melancarkan serangan darat ke Rafah pekan lalu.
Rafah telah menjadi sasaran serangan udara Israel selama berbulan-bulan, namun serangan darat baru yang diperkirakan akan menimbulkan kekhawatiran akan tragedi kemanusiaan baru dalam serangan yang sedang berlangsung terhadap warga sipil di Jalur Gaza.
(Red/Sumber)
#israel
#pbb
#pengadilan
#afrika
#gaza
#mesir
#genosida