Yerusalem – Perdana Menteri Palestina Mohammad Ishtiyya menilai Israel telah memberikan sanksi kepada Palestina.
Kata dia, keputusan sanksi itu muncul setelah Palestina memulai inisiatif melawan pendudukan dan pelanggaran Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Israel mencoba melemahkan pemerintahan Palestina. Tindakan Israel ini tidak lain adalah upaya untuk membangkrutkan pemerintahan Palestina secara finansial dan institusional,” ujar Ishtiyya seperti dikutip Anadolu Agency, Senin (9/1/23).
Menurutnya, pelayanan kepada rakyat Palestina dapat terganggu karena sanksi Israel itu.
“Kami tidak mengorbankan hak kami untuk menentukan nasib sendiri dan kebebasan kami demi uang dan hak istimewa. Tindakan bandit, penjarahan, dan balas dendam dilakukan oleh Israel telah membuat orang-orang dan kepemimpinan kita menjadi politis, diplomatis dan politis. Dan dia tidak akan dapat mengembalikannya dari pertarungan hukum,” terangnya.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Israel pada tanggal 6 Januari mengumumkan telah mengambil keputusan sanksi lima poin terhadap Palestina, yang memprakarsai inisiatif melawan pendudukan dan pelanggaran Tel Aviv di PBB.
Dilaporkan bahwa “Kabinet Keamanan”, komite menteri yang diperkecil yang bertanggung jawab atas keamanan nasional di bawah pemerintah Israel, menyetujui serangkaian langkah yang diambil “melawan keputusan pemerintah Palestina untuk mengobarkan perang politik dan hukum melawan negara Israel”.
Dalam konteks ini, Israel mengumumkan daftar sanksi 5 poin, termasuk memotong dana ke Palestina, menghapus hak istimewa yang diterapkan pada pejabat Palestina, dan mencegah kegiatan organisasi bantuan kemanusiaan di Tepi Barat yang diduduki.
Otoritas Palestina, di sisi lain, menggambarkan keputusan Israel untuk menjatuhkan sanksi terhadap Palestina sebagai “rasisme kolonial”.
(Red/Sumber)
