CURANGI PEMILU, AUNG SAN SUU KYI DIHUKUM TIGA TAHUN PENJARA

Internasional296 Views

Naypyidaw – Pengadilan junta militer di Myanmar menghukum pemimpin yang dikudeta Aung San Suu Kyi dengan tiga tahun penjara atas tuduhan penipuan pemilu.

Melansir Anadolu Agency, Jum’at (2/9/22) Suu Kyi dihukum oleh dewan militer karena dugaan kecurangan dalam pemilu.

Bulan lalu, pengadilan junta menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada mantan pemimpin negara tersebut. Dia sebelumnya telah dihukum atas enam tuduhan lain pada bulan Desember, Januari, dan April.

Suu Kyi kini telah dihukum 20 tahun penjara setelah militer menggulingkan pemerintahannya pada Februari tahun lalu.

Pada bulan Juni, rezim militer memindahkannya ke penjara dan menempatkannya di sel isolasi.
Setelah penggulingannya dalam kudeta militer pada 24 Februari 2021, Suu Kyi ditempatkan di bawah tahanan rumah hingga April tahun ini, ketika dia dipindahkan ke lokasi yang tidak diketahui tetapi diyakini sebagai Penjara Naypyitaw di ibu kota Myanmar.
Dia menghadapi lebih dari selusin tuduhan, termasuk korupsi, di mana dia menerima hukuman penjara lima tahun pada bulan April.

Suu Kyi sebelumnya menghabiskan sekitar 15 tahun di bawah tahanan rumah selama berbagai rezim junta di negara mayoritas Buddha itu.

Dia telah dipenjara untuk kedua kalinya sejak 2009. Rezim junta saat itu telah memindahkannya ke Penjara Insein Yangon selama empat bulan pada awal tahun itu karena “melanggar aturan tahanan rumahnya.”

Pemerintah Suu Kyi digulingkan dalam kudeta militer tahun lalu setelah memenangkan pemilihan nasional pada November 2020. Kudeta itu disambut dengan kerusuhan sipil yang meluas karena rakyat mengecam pemecatan Suu Kyi dan kekuasaan militer.

Junta menekan para demonstran dengan tindakan kekerasan, meski PBB memperingatkan bahwa negara itu telah jatuh ke dalam perang saudara.
Pasukan junta sejak itu telah membunuh lebih dari 1.500 orang dalam tindakan kekerasan terhadap masyarakat yang mengutarakan perbedaan pendapat, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *