Paris – Calon Presiden Prancis, Marine Le Pen dituduh oleh Kantor Anti-Korupsi (OLAF) Uni Eropa (UE) menggelapkan sekitar 600.000 euro dari dana publik Eropa.
Mengutip Sputniknews, Senin (18/4/22), dalam laporan, yang diserahkan ke Kantor Kejaksaan Paris pada 11 Maret lalu, Marine Le Pen dituduh menggelapkan setidaknya 137 ribu euro uang publik dari Parlemen Strasbourg.
Perbuatan Le Pen itu dilakukan saat dirinya menjadi anggota parlemen antara tahun 2004 dan tahun 2017.
Selain Le Pen, juga terdapat beberapa nama seperti Louis Aliot sekira 2.500, Bruno Gollnisch sekira 43 ribu euro dan ayahnya sekira 300 ribu Euro sebagai pengeluaran.
(Red/Sumber)