Baku – Azerbaijan mengecam resolusi baru Prancis tentang apa yang disebut Paris sebagai “agresi” Azerbaijan terhadap Armenia.
Azerbaijan menyebut langkah itu sebagai “provokasi lain dari Prancis terhadap Azerbaijan.”
“Resolusi anti-Azerbaijan adalah palsu dan fitnah yang diadopsi di majelis rendah (Majelis Nasional) Parlemen Prancis pada 30 November 2022 merupakan provokasi lain dari Prancis terhadap Azerbaijan, mirip dengan resolusi baru-baru ini yang diadopsi di Senat,” kata Menteri Luar Negeri Azerbaijan lewat sebuah pernyataan seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (1/12/22).
Pernyataan tersebut mengatakan resolusi itu “bertujuan untuk merusak proses normalisasi hubungan antara Azerbaijan dan Armenia, serta upaya untuk membangun perdamaian dan stabilitas di kawasan.”
“Resolusi ini, bertentangan dengan norma dan prinsip hukum internasional, sekali lagi dengan jelas menunjukkan posisi politik Prancis yang bias, dan ketidakmampuannya untuk bertindak sebagai mediator yang tidak memihak dan adil,” tambah pernyataan itu.
Menolak resolusi di majelis rendah Prancis, Azerbaijan menuduh Paris memiliki “niat bias”, mengkritiknya karena tidak bekerja untuk menyelesaikan konflik.
“Armenia menduduki wilayah Azerbaijan selama 30 tahun,” tulis Duta Besar Azerbaijan untuk Prancis Leyla Abdullayeva di Twitter, sambil merujuk pada pendudukan Karabakh oleh Armenia selama beberapa dekade, yang sebagian besar direbut kembali oleh pasukan Azerbaijan dalam perang musim gugur 2020.
“Mereka telah melakukan kejahatan perang dan menghancurkan kawasan itu dengan menginjak-injak hak-hak dasar hampir satu juta orang Azerbaijan. Anda, sebaliknya, tetap diam, (dan) sekarang Anda menghalangi perdamaian dengan berbicara (provokasi),” ujar dia.
Pada 16 November, Azerbaijan menolak resolusi Senat Prancis yang menyerukan sanksi terhadap Baku dan penarikannya dari wilayah yang dibebaskan dari pendudukan Armenia pada 2020.
Hubungan antara bekas republik Soviet Armenia dan Azerbaijan telah tegang sejak tahun 1991, ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh, sebuah wilayah yang secara internasional diakui sebagai bagian dari Azerbaijan, dan tujuh wilayah yang berdekatan – Lachin, Kalbajar, Aghdam, Fuzuli, Jabrayil, Qubadli, dan Zangilan.
Pada musim gugur 2020, dalam 44 hari bentrokan, Baku membebaskan banyak kota, desa, dan pemukiman di Karabakh dari pendudukan Armenia, berakhir dengan gencatan senjata yang ditengahi Moskow.
Perjanjian damai konflik tersebut dirayakan sebagai hari kemenangan di Azerbaijan.
(Red/Sumber)