Johannesburg – Afrika Selatan mengatakan, pihaknya telah menyerukan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk segera mengambil tindakan guna mencegah “bencana kelaparan” dan “genosida” di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan, kepresidenan Afrika Selatan mengatakan negaranya menginginkan pengadilan tinggi PBB itu untuk lebih menekankan tindakan sementara yang diinstruksikan kepada Israel pada 26 Januari agar memperbaikinya untuk menjamin keselamatan dan keamanan 2,3 juta warga Palestina di Gaza, termasuk lebih dari satu juta anak-anak.
“Penerapan mendesak ini diperlukan karena kelaparan yang meluas di Gaza, yang telah merenggut nyawa sedikitnya 15 anak dalam seminggu terakhir saja, dan jumlah sebenarnya diyakini jauh lebih tinggi,” kata pernyataan itu seperti dikutip Anadolu Agency, Jum’at (8/3/24).
“Para ahli PBB memperingatkan bahwa jumlah kematian akan meningkat secara eksponensial kecuali kegiatan militer dihentikan dan blokade dicabut,” ungkap Afrika Selatan.
Negara itu membawa kasus genosida yang dilakukan Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta pengadilan agar memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza.
Pengadilan pada 26 Januari memerintahkan Israel untuk mengambil “semua tindakan sesuai kewenangannya” untuk mencegah tindakan genosida di Gaza namun gagal dalam memerintahkan gencatan senjata.
Pernyataan dari kepresidenan Afrika Selatan juga memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah “segera dan efektif” untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan di Jalur Gaza.
Israel tak patuhi perintah ICJ
Afrika Selatan mengatakan Israel tidak mematuhi perintah dari pengadilan yang mengikat, dan malah meningkatkan tindakan genosida terhadap rakyat Palestina.
“Pada 15 Februari 2024, menyusul surat yang dilayangkan kepada Pengadilan dari Afrika Selatan sebagai tanggapan atas ancaman serangan Israel di Rafah, Pengadilan mengingatkan Israel bahwa situasi berbahaya [di Rafah] menuntut penerapan tindakan sementara yang diindikasikan oleh mereka dengan segera dan efektif pada 26 Januari 2024, termasuk kewajiban Israel untuk menjamin ‘keselamatan dan keamanan warga Palestina di Jalur Gaza,” kata pernyataan itu.
Afrika Selatan kini menginginkan pengadilan tinggi PBB untuk melakukan modifikasi terhadap beberapa perintah sementara termasuk memastikan semua pihak yang terlibat konflik memastikan bahwa semua pertempuran dan permusuhan segera dihentikan dan semua sandera dan tahanan segera dibebaskan.
Afrika Selatan juga ingin Israel diperintahkan untuk mengambil langkah-langkah “segera dan efektif” untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kelaparan dan kelaparan serta kondisi kehidupan buruk yang dihadapi warga Palestina di Gaza, dengan segera menangguhkan operasi militernya dan pencabutan blokade terhadap Gaza.
Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.
Serangan-serangan Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan sedikitnya 30.631 orang dan melukai 72.043 lainnya dan menyisakan kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan pokok bagi masyarakat Gaza.
Menurut PBB, agresi Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.
Dalam sebuah gugatan di Mahkamah Internasional, Israel dituduh melakukan genosida. Keputusan sementara dari pengadilan tersebut pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
(Red/Sumber)