TERKAIT PENYITAAN PONSEL, AIMAN LAPORKAN PENYIDIK KE KOMNAS HAM DAN PROPAM POLRI

Hukrim823 Views

Jakarta – Terkait penyitaan ponselnya, Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Aiman Witjaksono telah mengadukan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM dan Divisi Propam Polri.

Sebelumnya, ponsel Aiman telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan berita bohong atau kasus tuding “Polri Tak Netral” pada pemeriksaan, Jumat (26/1/24).

Aiman mengatakan, pelaporan pihaknya ke Komnas HAM karena penyitaan ponsel dalam pemeriksaan sebelumnya itu dinilai telah melanggar hak asasi manusia.

“Kami di sini mengadukan kepada komnas HAM terkait kasus yang menimpa saya dalam kaitan ada dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan kasus saya,” ujarnya di Komnas HAM, Kamis (1/2/24).

Kuasa hukum Aiman, Ifdhal Kasim mengatakan bahwa penyitaan ponsel itu telah melanggar hak privasi kliennya. Sebab, dalam ponsel tersebut terdapat data privasi mulai dari media sosial, email hingga kartu sim yang turut disita.

Perlu diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya mengaku telah memiliki surat izin dari pengadilan untuk menyita ponsel Aiman.

Namun, menurut Ifdhal seharusnya surat penetapan itu dicantumkan juga secara terperinci apa saja yang disita.

“Nah penyitaan terhadap ini benda-benda yang ada di dalam hp ini tidak diatur didalam surat penetapan itu, nah tidak secara spesifik disebutkan, karena yang disebutkan di dalam itu hanya hpnya dan jenis hpnya tapi tidak materi yang ada di dalam hp tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Aiman lainnya, Finsensius Mendrofa menyampaikan pelaporan pihaknya ke Propam Mabes Polri untuk meminta mengevaluasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami percaya sekali bahwa Propam Mabes Polri dalam hal ini pasti independen dalam memproses pengaduan kami. Kami masih sangat percaya dengan institusi polri bahwa pengaduan ini akan diproses dan ditindaklanjuti,” kata Finsensius di Propam Mabes Polri.

Selain melaporkan ke Propam dan Komnas HAM, Aiman juga telah melaporkan soal penyitaan ponsel ini kepada Ombudsman dan Kompolnas.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *