Jakarta, PBSN – Jumat Keramat, biasanya KPK menangkap bupati korup. Mungkin sudah bosan, bidikan diarahkan ke rektor, pimpinan tertinggi universitas. Sebagai korban perdana, Rektor Universitas Soedirman (Unsoed), Prof Akhmad Sodiq baru saja digelandang KPK ke jeruji.
Nama lengkapnya Prof Dr Ir Akhmad Sodiq M Sc Agr IPU ASEAN Eng. Gile gelarnya, merinding bacanya. Gelaarnya tampak seperti paket lengkap: profesor, peneliti, rektor, sekaligus manusia dengan gelar yang panjangnya bisa mengalahkan daftar menu warteg.
Lahir di Batang, 28 Januari 1969, ia menamatkan S1 Peternakan di Unsoed, lalu S2 Animal Science di Georg-August University Göttingen dan doktor di Universität Kassel, Jerman, pada 2003.
Jejak akademiknya juga bukan kaleng-kaleng. Google Scholar mencatat lebih dari 84 dokumen, hampir 719 sitasi, H-index 16, i10-index 25, serta 10 artikel Scopus. Ia menulis buku tentang penggemukan domba, kambing Peranakan Etawa, produksi susu, sampai disertasi Doe productivity of Kacang and Peranakan Etawah goats and factors affecting them in Indonesia.
Artikel ilmiahnya bertebaran di Jurnal Agripet, Animal Production, Buletin Peternakan, dan jurnal internasional. Topiknya serius: produktivitas kambing, strategi pembiakan domba, reproduksi ternak, sapi potong, Brahman Cross, domba Batur, hingga swasembada daging.
Prestasinya pun bertumpuk. Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed pada 2006 dan 2009, penghargaan tingkat universitas, Unsoed Award Bidang Pengabdian Masyarakat, serta Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2017.
Kariernya melesat. Ia menjadi Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, lalu Rektor Unsoed sejak 2022 dan terpilih kembali untuk periode 2026–2030.
LHKPN 2025 mencatat hartanya Rp3.124.541.326, mayoritas berupa tanah dan bangunan di Banyumas. Ia juga aktif di berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan. Pokoknya, kalau biodata bisa diternakkan, yang satu ini sudah masuk kategori sapi unggulan.
Tapi kemudian datang Kamis, 20 Agustus 2026. KPK mengamankannya dalam OTT ke-19 tahun 2026 di Purwokerto dan Jakarta. Total 14 orang ditangkap, termasuk dua wakil rektornya, Prof. Noor Farid dan Prof. Norman Arie Prayogo, serta pihak ketiga, Adhi Wiharto, Wakil Ketua DPC Gerindra Banyumas. Uang tunai ratusan juta rupiah turut disita.
Dugaan kasusnya berkaitan dengan suap atau gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru, khususnya pengondisian jalur mandiri, termasuk indikasi di Fakultas Kedokteran. Sembilan orang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto dan Juru Bicara Budi Prasetyo membenarkan ada rektor yang diamankan. KPK menyayangkan transaksi sudah terjadi sejak mahasiswa hendak membuka gerbang kampus.
Nah, di sinilah ironi mulai menggembala. Profesor puluhan tahun meneliti bagaimana kambing Kacang dan Peranakan Etawa berkembang biak, bagaimana sapi menjadi produktif, dan bagaimana domba bertahan hidup, kini justru terseret dugaan “produktivitas” lain di kampus.
Buku Penggemukan Domba mendadak terasa seperti satire nasional. Bedanya, yang dibicarakan bukan domba, melainkan dugaan pengondisian calon mahasiswa. H-index 16 pun seperti mendapat saudara baru, H-index di daftar OTT KPK.
Satyalancana Karya Satya dulu tampak gagah kini ikut terseret dalam pertanyaan publik. Bukan karena penghargaan itu salah, tetapi karena gelar, jabatan, prestasi, dan sertifikat ternyata tidak otomatis membuat manusia kebal dari godaan.
Unsoed kini menunggu penjelasan. Menteri Pendidikan Tinggi Brian Yuliarto menyatakan prihatin dan menegaskan pelanggaran hukum tidak ditoleransi.
Pelajarannya pahit. Kampus seharusnya menjadi tempat ilmu tumbuh, bukan tempat nilai rupiah ikut mendaftar sebagai mahasiswa. Sebab ketika gerbang pendidikan berubah menjadi loket transaksi, yang rusak bukan cuma nama seorang rektor. Yang ikut malu adalah seluruh dunia akademik.
Ironis dan memalukan. Sebagai akademisi, sangat sedih. Rektor pun ikut-ikutan menjadi spesies endemik di negeri ini. TG3, Tikus Got Gorong-gorong.
Rosadi Jamani
