Banten – Lima wartawan media online dikeroyok oleh belasan orang di SPBU 34-15715 Jalan Raya otonom Cikupa, Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang, Banten, Senin (24/10/22) sekira pukul 01.00 dini hari.
Saksi korban Adi Nur Febriadi mengatakan, para pelaku yang bergaya preman tersebut berjumlah lebih dari 15 orang.
Adi Nur yang juga merupakan Ketua bidang OKK DPP Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia menyebut bahwa aksi brutal itu dipicu oleh oknum karyawan SPBU.
“Kejadian pengeroyokan terhadap kami kemaren itu diluar nalar kami sebagai kontrol sosial. Kami bukan ujug-ujug datang ke SPBU itu,” ujar Adi di Jakarta, Selasa (25/10/22).
Dia juga menjelaskan bahwa kehadirannya di SPBU 34-15715 bersama rekannya yang bernama Ali Akbar alias Barong dari Jakarta karena sudah janjian dengan rekan wartawan Reza di depan SPBU tersebut.
“Kami datang karena rencana mau ke Pandeglang. Sebagai Ketua OKK DPP, kewajiban saya mengembangkan jaringan dan SDM organisasi kami hingga ke pelosok-pelosok, jadi bukan ujug-ujug kami ke SPBU itu,” bebernya
Lebih rinci, Adi juga menyebut setiba dirinya bersama Barong di SPBU itu, sudah ada Reza, Cahyo dan Fandi.
“Rekan kami sudah ada disitu menunggu, karena saya baru sampai, akhirnya kami mencari kopi di depan SPBU itu sejenak,” terang Adi.
Adi menjelaskan ketika dirinya dan temannya sedang menyeruput kopi, terlihat adanya antrian panjang para pengendara sepeda motor suzuki thunder.
“Mereka yang sudah mengisi pertalite kami liat kok balik lagi dan balik lagi, terus begitu. Jelas kami curiga ada apa dengan para pengendara sepeda motor thunder itu?” ungkapnya.
Lanjut Adi dalam analisa mereka, ternyata itu modus baru para terduga pemain BBM bersubsidi pengganti jerigen
“Ternyata itu modus dan motif baru para terduga pemain BBM pertalite bersubsidi. Kami hampiri mereka dan berikan edukasi soal regulasinya. Sebenarnya mereka mengerti setelah kami berikan edukasi dan regulasi Migas. Namun tiba-tiba pengawas SPBU datang dengan arogan berteriak-teriak menyebut kami wartawan abal-abal. Disituhlah awal pemicu keributan hingga terjadinya pengeroyokan terhadap kami di area SPBU 34-15715,” paparnya.
Atas peristiwa tersebut ke 5 wartawan tersebut yang bernama Adi Nur Febriadi, Ali Akbar alias Barong, Reza, Cahyo dan Fandi mengalami pengeroyokan, intimidasi, kriminalisasi, penyitaan alat kerja jurnalis mereka berupa HP, bahkan kendaraan mobil Reza Toyota Yaris No.Pol: B-1537-CMK, telah mengalami kerusakan.
Atas kejadian berlanjut Adi cs pun melapor ke Polres Tigaraksa dengan tanda bukti lapor Nomor TBL/B/921/X/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polresta Tangerang/Polda Banten, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/921/X/2022/SPKT.Sat Reskrim/Polresta Tangerang/Polda Banten, tanggal 24 Oktober 2022.
“Sudah ada LP nya dan kami juga sudah di BAP semalam. Penyidik telah menjerat para pelaku dengan Pasal 170 KUHPidana,” jelas Adi.
Menyikapi kejadian tersebut, Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya membenarkan atas insiden tersebut.
“Benar, ada insiden pengeroyokan terhadap 5 wartawan dan kesemuanya itu adalah anggota saya di FWJ Indonesia,” ujar Opan sapaan akrabnya.
Opan juga membeberkan, dirinya mengetahui hal tersebut kemarin pagi, dan langsung berikan instruksi kepada para Ketua DPD Banten dan para Korwil se Jabodetabek segera hadir di Polres Tigaraksa.
“Kami kawal kasus ini, dan alhamdulillah Wakasat Reskrim Polres welcome dan langsung membuat BAP pelapor serta para saksi,” tegasnya.
Empat Pelaku Diamankan
Opan mengatakan, pengawas SPBU 34-15715 beserta 2 orang operatornya dan 1 orang pelaku pengendara motor Thunder sudah diamankan di Polres Tigaraksa.
“Infonya baru 4 orang diamankan, pengawas SPBU itu awal pemicu terjadinya pengeroyokan terhadap 5 wartawan, dan dia juga yang merobek kaos OKK saya. Bahkan sempat memukul Reza juga. Sedangkan kedua operator SPBU nya juga sama membantu pengawasnya dalam tindak kejahatan,” beber Opan.
Opan mengapresiasi langkah Polres Tigaraksa dalam hal ini Wakasat Reskrim nya beserta jajarannya yang dengan sigap langsung mengesekusi para pelaku meski belum semua ditangkap.
“Kami tunggu kerja nyata Polres Tigaraksa untuk menangkap seluruh para pelakunya dalam 3 hari kedepan. Agar mereka semua ditangkap,” pintanya.
Selain itu, Opan juga meminta penyidik Polres Tigaraksa untuk memasukkan beberapa pasal tambahan, yakni Pasal pengrusakan kendaraan, penyitaan alat kerja jurnalis dan menghalang-halangi tugas jurnalis.
“Saya meminta tambahan Pasal ke Penyidik nanti, selain Pasal 170 KUHPidana, juga harus dimasukan Pasal pengrusakan kendaraan, penyitaan alat kerja jurnalis dan menghalang-halangi tugas jurnalis,” pungkasnya.
(Beby)