Fenomena Aksi Pemalakan Jelang 17 Agustusan

Hukrim12 Views

Jakarta, PBSN – Musim 17 Agustusan tiba. Bendera Merah Putih berkibar. Umbul-umbul bergoyang. Anak-anak latihan panjat pinang. Namun, satu fenomena menarik jelang hari kemerdekaan, marak aksi pemalakan atas nama sumbangan. Dalam beberapa hari ke depan, pasti ramai mem-posting proposal dari ormas ini, LSM ono, panitia itu. Pokoknya ada. Bisa-bisa kalian yang baca ini akan dimintai sumbangan.

Spesies tahunan, pemburu sumbangan 17-an. Kalau resmi dari RT/RW dan sukarela, tentu tidak masalah. Itu namanya gotong royong. Masalahnya kalau “sukarela” sudah punya tarif. Datang membawa proposal, lalu menyebut Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta. Kalau ditolak, muncul kalimat keramat, “Yang lain sudah kasih segitu.” Atau, kalimat ancaman, ini yang ngeri.

Lho, ini sumbangan atau lelang nasionalisme? Sasarannya biasanya toko, ruko, warung, pabrik, perusahaan, pengusaha, anggota Dewan, pejabat. Ada pula yang lucu. Anggota Dewan yang saat kampanye rajin mencari rakyat, menjelang pembagian proposal mendadak sulit dicari. Telepon tidak diangkat. Rumah tutup. Mobil hilang. Mungkin sedang rapat. Rapat dengan dompet.

Pada 7 Agustus 2025, pemilik toko di Jalan Gemblongan, Surabaya, pernah viral setelah didatangi tiga perempuan yang mengaku panitia RT/RW. Mereka membawa secarik kertas tulisan tangan dan meminta Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Pemilik toko hanya bersedia Rp5–10 ribu, merasa dipalak, merekam CCTV, dan kasusnya viral. Persoalan bahkan berkembang menjadi tudingan serta ujaran bernuansa rasis.

Ini bukan lagi proposal. Ini surat cinta dari premanisme berkedok nasionalisme.

Yang bikin ngeri, budaya setoran ternyata tidak hanya beredar di gang. Dalam sejumlah perkara yang ditangani KPK sepanjang 2025–2026, muncul dugaan pemerasan dan penerimaan uang oleh kepala daerah.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diduga memerintahkan setoran OPD dengan target Rp 750 juta. Terkumpul Rp 610 juta untuk THR Forkopimda dan kebutuhan pribadi.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diduga mematok target sekitar Rp 5 miliar. Sekitar Rp 2,7 miliar disebut telah diterima.

Bupati Pati Sudewo diduga meminta Rp 165–225 juta dari calon perangkat desa. Sekitar Rp 2,6 miliar disebut terkumpul dari delapan kepala desa.

Dalam perkara Pemalang, KPK juga pernah mengungkap tarif jual-beli jabatan sekitar Rp 15 juta sampai Rp 100 juta.

Kalau panitia 17-an meminta Rp 500 ribu, rakyat sudah keringat dingin. Ini ada yang bicara ratusan juta. Merdeka, tapi dompet belum tentu.

Rantaiannya bisa dibayangkan seperti piramida. Warga dipungut panitia. Panitia mengumpulkan uang. Struktur di atas menerima setoran. Dalam perkara korupsi tertentu, uang bisa berkaitan dengan proyek, jabatan, fee, atau CSR. Tentu tidak semua daerah seperti itu. Tetapi pola transaksional inilah yang berkali-kali diperingatkan KPK.

Yang mengerikan adalah bahasanya sama.

“Sudah biasa.”

“Yang lain juga kasih.”

“Buat kebersamaan.”

“Jangan sampai dianggap tidak mendukung.”

Kalau kalimat itu mulai muncul, dompet sebaiknya masuk program perlindungan saksi. Sebab kemerdekaan seharusnya berarti bebas dari penjajahan, bukan bebas menjadikan dompet tetangga sebagai wilayah jajahan.

So, kalau menjelang 17 Agustus ada orang datang membawa proposal, jangan langsung panik. Tanya, resmi dari siapa? Berapa kebutuhannya? Apakah sukarela? Ada laporan penggunaannya?

Kalau jawabannya kabur, nominalnya Rp1 juta, lalu keluar kalimat “tetangga sebelah sudah kasih”, bersiaplah. Bukan karena tidak nasionalis. Tetapi karena nasionalisme tidak pernah punya tarif.

Bendera boleh berkibar setinggi langit. Lomba boleh berlangsung sampai malam. Panjat pinang boleh membuat rakyat jungkir balik. Tapi dompet? Kunci rapat-rapat. Sebab kalau bendera jatuh, masih bisa dinaikkan. Kalau uang Rp 1 juta sudah melayang karena “sumbangan sukarela” yang terasa seperti kewajiban, yang naik bukan bendera. Yang naik cuma tensi darah.

 

 

 

Rosadi Jamani