Jakarta – Kementerian ESDM menyebutkan harusnya harga Pertamax dibandrol Rp 16.000 per liter.
Melansir liputan6, Selasa (29/3/22), tindak lanjut dari pernyataan Kementerian ESDM itu, Komisi VI DPR RI menyetujui PT Pertamina melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 atau Pertamax.
Langkah itu didukung karena harga jual bensin Pertamax yang sudah jauh dari nilai keekonomian.
“Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dalam RDP dengan Dirut Pertamina yang disiarkan secara daring pada Senin (28/3/22).
“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah,” demikian satu poin kesimpulan yang dibacakan dalam RDP dengan Dirut Pertamina.
Nicke menjelaskan, Pertamina sejauh ini melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM nonsubsidi, diantaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina.
“Even Pertamax itu digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan untuk masyarakat miskin,” ujar Nicke.
Dalam poin kesimpulan RDP, Komisi VI dan Pertamina juga meminta Pemerintah untuk dapat melakukan pembayaran atas piutang Pertamina, untuk menjaga kondisi keuangan perusahaan.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, harga minyak dunia terus di atas USD 100 per barel hingga akhir Maret 2022. Kenaikan harga minyak dunia ini akan mempengaruhi juga harga keekonomian Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan, konflik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga minyak mentah.
“Pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa,” jelas dia dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/3/22).
Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM. Sebagai informasi bahwa batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk bulan Maret 2022 sebesar Rp 14.526 per liter.
Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM Umum.
Adapun dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas bulan Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga bulan sebelumnya, yaitu Februari. Padahal bulan Februari 2022, harga minyak belum setinggi bulan Maret 2022.
“Dengan mempertimbangkan harga minyak bulan Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga keekonomian atau batas atas BBM umum RON 92 bulan April 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter,” kata dia.
“Jadi sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Menteri ESDM, saat ini kita masih mencermati harga minyak ini, karena kalau berkepanjangan memang bebannya berat juga baik ke APBN, Pertamina dan sektor lainnya,” pungkas Agung.
Untuk diketahui di PT Pertamina (Persero) BBM umum RON 92 adalah produk Pertamax. Dengan begitu harga Pertamax seharusnya berada di kisaran Rp 16.000 per liter di April 2022.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, kenaikan harga BBM Non subsidi termasuk Pertamax tak akan terlalu menimbulkan gejolak di masyarakat.
Pasalnya menurut dia, masih ada Pertalite yang notebene lebih terjangkau dan dijaga harganya.
“Saya kira tidak terlalu berdampak ya kenaikan harga Pertamax, karena ada produk dengan harga di bawahnya, masyarakat masih bisa membeli,” katanya.
Namun, hal ini membutuhkan pertimbangan dari Pertamina. Ia menilai langkah ini akan memberatkan Pertamina.
“Meskipun ini akan tetap memberatkan Pertamina karena sampai saat ini Pertalite belum ada kejelasan mengenai kompensasi
Pertalite,” terangnya.
(Red/Sumber)