Prof Didin S Damanhuri: DPR Telah Mencederai Rasa Keadilan Rakyat

PBSNIndonesia – Jakarta, Penghasilan Anggota DPR sangatlah mengganggu rasa keadilan rakyat. Cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa, lewat darah, derita dan oenjara, tentang Indonesia yang adil dan makmur bagai makin jauh dari kenyataan. Dampaknya sangat mencederai pemerataan baik secara makro ekonomi maupun sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hal itu dapat disimpulkan cari paparan guru besar llmu ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Peneliti Senior The Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) dan Ketua dewan pakar ASPRINDO, Prof Didin S Damanhuri, Selasa, 26 Agustus 2025.

“Luar biasa data yang menunjukkan betapa besar ketimpangan pendapatan antara rakyat banyak dibandingkan dengan apa yang diterima oleh para anggota DPR, yang notabenenya adalah Wakil Rakyat itu.”

Berdasarkan data-data yang beredar, dia memperinci penghasilan total seorang anggota DPR yaitu Rp 280 juta perbulan, yang terdiri dari Rp 230 juta ditambah untuk tunjangan rumah Rp 50 juta setelah mereka tidak lagi menempati rumah jabatan di Kalibata, Jaksel. Sebagaimana diketahui, rumjab itu sudah ditempati sejak tahun 1980-an. Karena dimakan usia, rumah itu tidak lagi layak huni sementara perbaikan tidak bisa dilakukan karena dinilai tidak ekonomis.

Jadi total seluruh anggota menerima Rp 162,4 Milyar/bulan. Jika dihitung per tahun maka jumlahnya adalah Rp 1,95 Triliun.  Jika dihitung untuk satu periode jabatan yaitu lima tahun maka negara harus mengeluarkan Rp 9,75 Triliun. Penghasilan itu makin fantastik, jika pernyataan Anggota DPR Krisdayanti (sekarang sudah mantan) dipedomani di mana anggota DPR itu dalam rangka reses dan kunjungan ke Dapil akan menerima tambahan Rp 4,2 Milyar pertahun.

Ditambahkan, jika jumlah seluruh dana reses dan turba itu adalah Rp 4,2 M dikali 580 anggota dan dalam waktu lima tahun maka jumlahnya adalah Rp 12,18 Triliun. Ditambah dengan gaji dan tunjangan anggota seluruhnya yang mencapai Rp 9,75 Triliun, maka dalam satu periode jabatan, negara menghabiskan dana Rp 21,93 Triliun untuk kesejahteraan anggota DPR. Itu dana yang sangat besar.

Bungkamkan fungsi dan peran

“Lalu pemerintah melakukan efisiensi Rp 300 Triliun dari APBN tahun ini. Itu apa artinya? Bukankah berarti Efisiensi APBN, untuk membiayai sekaligus membungkam fungsi dan peran Checks and Balances DPR yang galibnya terjadi dalam sebuah negara demokrasi, agar protes rakyat atas nasibnya yang terus termarginalisasi tidak disuarakan DPR ???” tanya Didin.

Ditambahkannya, hasil efisiensi itu rupanya sebagian dialirkan untuk menaikkan Penghasilan anggota DPR tersebut, dIsamping untuk proyek MBG, KDMP dan Danantara yang dampaknya berjangka panjang yang semuanya sudah disetujui Presiden. “Ironisnya pemerintah melakukan pembiaran dalam menaikkan Pajak terhadap rakyat. Kebutuhan pokok dibiarkan naik dan Oligarki dbiarkan mendikte Elit dan seterusnya.”

Ditekankannya, dampak Efisiensi tersebut telah membuat merosotnya daya beli rakyat. Hal itu karena menurunnya ekonomi perhotelan, transportasi berbagai moda udara, laut dan darat. Ini menambah gelombang PHK yang dengan efek mutiplier yang akhirnya membuat sepinya pasar-pasar tradisional maupun moderen, yang ditandai maraknya gejala Rojali, Rohana dan seterusnya.

Dengan demikian Efisiensi finansial APBN yang dilakukan pemerintah Prabowo, telah menimbulkan defisiensi sosial dan Ekonomi Makro yang pada gilirannya merugikan target pencapaian pertumbuhan ekonomi 8 persen yang genuine dan berkualitas.

“Sementara DPR yang notabenenya menyandang peran sebagai wakil rakyat, berpoya-poya dengan penghasilan yang jauh dari pendapatan rata-rata rakyat. Mereka berpesta dan joget-joget sementara rakyat bertahan mati-matian hanya untuk hidup bebas dari kemiskinan dan kesengsaraan,” demikian Didin S Damanhuri.

 

Sumber/Dea