Banjarbaru – Seorang pria di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, MA (24) meninggal dunia usai diminta polisi mendorong motornya ke kantor Polres Banjarbaru sejauh enam kilometer.
MA sebelumnya terjaring razia balap liar di kawasan Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Jum’at (10/3/23)
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengatakan korban mendorong motornya karena kendaraan pengangkut yang disiapkan pihaknya tidak dapat mengangkut sekaligus sepeda motor yang diamankan.
“Karena jumlah sepeda motor yang diamankan sangat banyak, pada saat itu kita tidak bisa melaksanakan pengangkutan langsung semuanya dan kita laksanakan untuk mendorong sepeda motor pelan-pelan sambil menunggu giliran mobil pengangkutan,” kata Dody Selasa (14/3/23).
“Karena jumlah sepeda motor yang diamankan sangat banyak dan tak bisa dilakukan pengangkutan langsung, para pelaku balap liar diminta mendorong motor hingga ke Polres,” sambungnya.
Lanjut dia, saat mendorong motor tersebutlah MA pingsan.
Korban kata dia segera dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal.
Kapolres juga menjelaskan bahwa aksi dorong motor ini sesuai dengan prosedur yang ada dan tanpa paksaan.
“Selama proses pendorongan juga dilakukan beberapa kali istirahat dan diberikan air minum,” tandasnya.
(Red)
