Pasangkayu – Penangung jawab Risky Jaya Group, Siti mengatakan bahwa pihaknya membatalkan kegiatan acara “Dero Perdamaian” di Lapangan Persijo, Desa Sarjo Kecamatan Sarjo Kabupaten Mamuju Utara, Sulbar pada Sabtu (26/10/24) besok.
Kata Siri, pembatalan kegiatan tersebut dikarenakan tidak adanya izin yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat.
“Insya Allah batal karena tidak ada izin dari Kepolisian,” ujar Siri, Jum’at (25/10/24).
Siri mengatakan bahwa awalnya kegiatan tersebut merupakan aspirasi dari sebagian masyarakat di Kecamatan Sarjo.
“Ini merupakan permintaan dari masyarakat. Namun ternyata ada juga yang tidak setuju,” tambahnya.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Kecamatan Sarjo Kabupaten Mamaju Utara, Provinsi Sulawesi Barat, Saidin mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah melarang kegiatan pasar malam di daerahnya.
Namun kata dia yang tidak disetujuinya adalah pelaksanaan acara dero.
“Kami tidak pernah melarang masuknya hoya-hoya di daerah kami tapi saya tidak sepakat kalau adanya dero di Kecamatan Sarjo,” ujar Saidin.
Menurutnya ketidak setujuan pihaknya itu dikarenakan acara dero tersebut sering kali menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Karena ini bisa saja akan menimbulkan konflik. Menurut saya biasa kami melihat langsung acara dero di daerah kami itu sering terjadi konflik dan bahkan banyak yang ikut dalam tarian itu yang terbawah atau terpengaruh minuman keras,” ujarnya lagi.
Pengurus Badko HMI Sulselbar tersebut juga meminta pihak terkait untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan acara dero tersebut.
“Jadi kami meminta pihak kepolisian agar menghentikan kegiatan deronya apalagi daerah Sarjo mayoritas orang mandar yang tidak ada tradisi kami,” jelasnya.
(Red)