Wakatobi – Rencana penggusuran bangunan rumah milik salah seorang masyarakat suku Bajo di Desa Mola Utara Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wangsel) Kabupaten Wakatobi mendapatkan penolakan dari warga setempat, Rabu (26/7/23)
Padahal rencana penggusuran yang dipimpin oleh Camat Wangsel, telah dikawal oleh puluhan anggota Sat Pol- PP Wakatobi namun akibat dari penolakan dari warga ini, rencana penggusuran rumah milik Yusri batal dilakukan.
Camat Wangsel Irwan mengatakan, perintah eksekusi rumah Yusri ini merupakan instruksi Bupati Wakatobi Haliana karena lokasi tersebut akan dibangun dapur sehat oleh Pemda Wakatobi.
“Empat malam lalu saya sudah menghadap ke pak Bupati. Saya minta petunjuk rumah di Bajo itu mau diapakan, karena sudah ada bangunan. Pada waktu itu beliau (Bupati Haliana) menyampaikan rumah lokasi itu diperuntukkan untuk dapur sehat harus dibuka,” kata Camat Wangsel
Sebelum dilakukan eksekusi, pihaknya telah melakukan negosiasi dan musyawarah, bahkan hingga surat teguran namun Yusri selalu mengindahkannya.
Sementara saat ditanya apakah Pemda Wakatobi telah memiliki sertifikat tanah tersebut hingga mau menggusur rumah warga, Irwan menjawab tanah tersebut tidak memiliki sertifikat baik itu pemerintah maupun perorangan.
Namun Camat mengklaim bahwa lokasi tersebut milik Pemda Wakatobi, padahal dilain sisi ia menjelaskan dilihat dari historis sejarah lokasi tersebut milik sarah Mandati yang dihibahkan untuk pembangunan masjid Qaryatul Bahri Desa Mola Utara.
Pemilik rumah Yusri menerangkan, lokasi tempat ia mendirikan rumah yang berhadapan dengan rumah orang tuanya adalah di miliki mereka sejak puluhan tahun lalu.
Yusri mengungkapkan, sudah sejak lama ia mau mendirikan rumah di lokasi tersebut namun karena faktor ekonomi maka tahun ini baru dibangun.
“Kasian ada tiga Kepala Keluar (KK) yang tinggal di rumah orang tuaku itu, dan sekarang kami mau bangun rumah rumah malah mau gusur,” paparnya
Ia menerangkan, agar Pemda Wakatobi fokus merealisasikan janjinya saat kampanye untuk membangun rumah kepada masyarakat Bajo
“Ada program Bupati untuk pemukiman, tapi kami jangan disitu lagi biarkan saudara-saudara kita yang lain. Jangan ganggu kami yang ada disini,” ujarnya
Pantauan media ini, saat berdialog dengan masyarakat, Camat Wangsel sempat menelpon Bupati Wakatobi untuk meminta petunjuk agar dilakukan eksekusi bangunan rumah tersebut.
(AOM)