Kendari – Forum Kajian Aktivis Pemerhati Sulawesi Tenggara (FKAP sultra) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III/Syahbandar Lapuko, Konawe Selatan, pada Kamis besok (12/9/24).
Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan kekhawatiran masyarakat terkait dugaan keterlibatan Kepala KUPP Kelas III Lapuko dalam pengeluaran ore nikel dan batuan ilegal di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, FKAP Sultra menyebutkan bahwa mereka menuntut Kepala KUPP Kelas III Lapuko untuk tidak lagi mengeluarkan izin berlayar kepada kapal tongkang yang diduga memuat kargo yang berasal dari perusahaan ilegal, lahan koridor, serta tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang menjadi syarat dalam proses pemberian izin pengangkutan.
“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap ketidakadilan yang terjadi di lapangan. Kami mendesak Kepala Kantor KUPP kelas III Lapuko untuk bertindak tegas dan tidak mengeluarkan izin berlayar bagi tongkang yang mengangkut ore nikel dan batuan ilegal, yang jelas-jelas berasal dari perusahaan tanpa legalitas dan melanggar peraturan perundang-undangan,” ungkap Presidium FKAP Sultra Reski Tamburaka, Selasa (10/9/24).
FKAP SULTRA juga menduga bahwa Kepala KUPP kelas III Lapuko terlibat praktik suap dalam keluarnya Surat Izin Berlayar (SIB) di Konawe Selatan.
“Maraknya pertambangan illegal di Konawe Selatan diakibatkan karena kurangnya pengawasan dan adanya dukungan pihak-pihak yang ikut dalam proses aktivitas pertambangan tersebut, maka dari itu FKAP SULTRA akan terus mempresur dan melakukan investigas lapangan untuk merestafel tambang-tambang ilegal dikonawe Selatan,” tegasnya.
FKAP Sultra juga menegaskan pentingnya penegakan hukum dan regulasi terkait pertambangan untuk melindungi kekayaan alam Sulawesi Tenggara.
FKAP Sultra khawatir bahwa aktivitas ilegal ini dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
“Aksi ini akan diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis lingkungan, mahasiswa, dan tokoh masyarakat yang turut mendukung upaya menghentikan pengeluaran izin berlayar bagi kargo ilegal di Konawe Selatan,” tambahnya.
FKAP Sultra berharap aksi ini dapat membuka mata para pemangku kebijakan untuk lebih tegas dalam menegakkan aturan dan hukum di wilayah tersebut.
Sementara itu pihak KUPP Kelas III Lapuko yang dikonfirmasi terkait tudingan miring tersebut belum memberikan klarifikasi sampai berta ini ditayangkan.
(Red)