Medan – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan memarahi Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Edimin terkait kebijakannya yang mensyaratkan surat vaksin Covid-19 bagi masyarakat miskin yang membeli gas elpiji 3 kg.
Orang nomor satu di Sumatera Utara itu pun mengatakan aturan yang dibuat Bupati Edimin itu tidak baik bila diterapkan meskipun diperbolehkan.
“Kalau dibikin boleh ya boleh aja, tapi kan nggak baik,” kata Edy seperti dikutip pojoksatu, Kamis (24/3/22).
Untuk itu Gubernur Edy mengatakan akan segera bertemu dengan Edimin sekaligus akan mengingatkannya soal aturan tersebut.
“Nanti kuberi tahu dia,” tegasnya.
Sebelumnya pihak Pemkab Labusel mengimbau agar pangkalan gas tidak menjual Elpiji 3 kg ke warga yang belum divaksin Corona.
Bukan tanpa alasan, Pemkab Labusel mengeluarkan imbauan itu demi menggenjot tingkat vaksinasi.
“Ini kebijakan kita selaku pemerintah daerah mengingat vaksin kita masih rendah, ya ini diwajibkan,” kata Sekda Labusel Heri Wahyudi kepada wartawan, Jumat (18/3) yang lalu.
Heri Wahyudi mengatakan kesadaran masyarakat Labusel dalam mengikuti vaksinasi tergolong rendah yaitu masih di bawah 50 persen.
“Jadi bagaimana upaya pemerintah untuk mengejar ketertinggalannya itu. Segala upaya, termasuk BLT (Bantuan langsung tunai), BST dan lain sebagainya,” tegas Heri.
“Kalau tidak divaksin mau pergi ke mana saja pun nanti tidak bisa. Pasti dirazia di mana-mana. Karena ini sudah kewajiban,” jelasnya.
(Red/Sumber)